Beranda Pemerintahan Tangani Covid-19, Pemkot Tangerang Pangkas APBD Hingga 36,47 Persen

Tangani Covid-19, Pemkot Tangerang Pangkas APBD Hingga 36,47 Persen

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hanya merasionalisasi sekitar 36,47 persen untuk penanganan Covid-19. Imbasnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat tidak diotak-atik.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebut telah melaporkan kepada pemerintah pusat dan disetujui. Dirinya mengklaim tidak terjadi pembahasan kembali.

“Sudah gak ada lagi dibahas, sudah selesai, kita sudah sampaikan ke pusat dan sudah disetujui oleh pusat kan DAU kita tidak dipotong,” tutur Arief kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Seperti diketahui, jika mengacu dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan RI, pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen.

Menurut Arief saat ini realokasi anggaran telah maksimal yakni sebesar 36,47 persen. Hal itu terjadi pemangkasan disektor Pendidikan serta Barang dan Jasa

“Sudah segitu, kita potong gaji guru dan yang belanja-belanja barang dan jasa juga maksimal. Tidak tahu harus pangkas post anggaran apa lagi” ujar Arief.

Arief mengatakan alasannya ikut memangkas anggaran pada bidang pendidikan. Alokasi anggaran pendidikan saat ini terbilang besar mencapai Rp1 triliun lebih. Dia mengklaim saat ini pihaknya telah meminimalisir pemotongan anggaran pada post pendidikan.

“Total anggaran pendidikan di kita Rp1,2 triliun. Sebagian besar tersimpan di barang dan jasa, kalau 50 persen dipotong (habis). Kan yang suruh potong Kementerian bukan kita,” tandasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News