KAB. SERANG – Ketua KPU Kabupaten Serang, M Nasehudin, mengapresiasi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh KPU dan Bupati Serang. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU).
“Kami mengucapkan terima kasih, NPHD sudah ditandatangani oleh KPU maupun Bupati. Ini artinya pemerintah daerah telah berikhtiar untuk memenuhi kebutuhan anggaran PSU di Kabupaten Serang,” ujar Nasehudin saat diwawancara, Jumat (21/3/2025).
Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu serta menjalankan tahapan-tahapan PSU sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk pembentukan badan adhoc yang diperlukan.
“PSU ini tentunya membutuhkan SDM, baik di tingkat PPK, PPS, KPPS, maupun sekretariatnya,” jelasnya.
Proses rekrutmen diperkirakan berlangsung hingga akhir Maret, dengan harapan pelantikan dapat dilakukan pada awal April.
“Mudah-mudahan di awal April sudah dilakukan pelantikan, sehingga mempermudah dan meringankan kerja-kerja PSU,” katanya.
Selain itu, KPU Kabupaten Serang juga tengah mempersiapkan kebutuhan logistik, termasuk surat suara, kotak suara, bilik suara, alat tulis kantor (ATK), serta perlengkapan lainnya.
“Minggu ini atau Minggu depan, proses sortir dan pelipatan surat suara ditargetkan selesai,” jelasnya.
Ia memastikan bilik suara telah dicek dan jumlahnya mencukupi, sementara kotak suara masih dalam tahap pengadaan.
“Kami estimasi sebelum Lebaran semua kebutuhan logistik seperti sampul, formulir, dan lainnya sudah siap,” tambahnya.
Setelah Lebaran, KPU akan mulai menyusun logistik PSU agar siap digunakan saat hari pemungutan suara ulang.
“Kebutuhan PKG dan distribusi akan dipersiapkan agar semuanya siap pada hari Sabtu saat pemungutan suara ulang berlangsung,” pungkasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd