
SERANG – Tanah proyek yang terbawa air hujan hingga menimbun aliran sungai atau kali di Lingkungan Cilincing Pasir Kali, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang akhirnya dilakukan pengerukan.
Dari pantauan BantenNews.co.id di lokasi, Kamis (13/3/2025), telihat tiga ekskavator mengeruk tanah di aliran sungai. Kata warga tiga alat berat tersebut dikerahkan oleh pihak proyek.
Ketua RT 01 Lingkungan Cilincing Pasir Kali, Jamuri (45) mengatakan, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi (DPUPR) Banten sempat datang juga meninjau lokasi sekira pukul 09.00 WIB.
Jamuri menuturkan, pihak Dinas dan BBWSC3 menanyakan siapa pemilik proyek tersebut. Mereka kemudian juga bertanya apakah warga ingin tanah tersebut dikeruk saat ini juga.
“Kata saya jujur ya maunya dikeruk hari ini. Terus kata Pak Mandor (proyek) abis dikeruk mau langsung di-dump (dibuat tembok penahan tanah),” kata Jamuri.
Jamuri mengaku bersyukur akhirnya ada pengerukan. Sebab sudah beberapa kali pekarangan milik warga banjir saat hujan deras.
Penyebabnya diduga karena aliran sungai itu tertimbun tanah proyek hingga terjadi pendangkalan.
“Harapannya kali kembali mengalir lagi gaada dampak banjir,” ujarnya.
Meski sudah mulai dilakukan pengerukan, Jamuri dan warga lainnya masih khawatir bila hujan deras tanah proyek itu bisa kembali menimbun aliran sungai jika pihak perusahaan tidak segera membangun tembok pembatas.
Di lokasi juga tampak ada dua orang pria yang kata warga merupakan pengawas proyek tersebut. Satu orang menggunakan baju berwarna kuning dan satunya lagi memakai kemeja biru.
Tapi, saat dimintai untuk wawancara keduanya menolak.
“Bukan (pihak proyek) kami cuma mampir, tamu doang” kata dua pria tersebut.
Sekira Pukul 11.00 WIB pihak Ombudsman RI perwakilan Banten tampak datang juga ke lokasi. Mereka meninjau beberapa titik dan memintai keterangan beberapa warga yang terdampak akibat aliran sungai yang tertimbun tanah proyek.
“Kami dapat informasi ada proyek yang berdampak ke aliran sungai yang berada di Cilincing tapi memang tampak sebagian udah mulai dirapihkan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi kepada wartawan saat di lokasi.
Dari pantauan sekilasnya, Fadli mengatakan, memang terjadi penimbunan hingga terjadi pendangkalan. Akibatnya saat hujan deras, air naik hingga menyebabkan banjir ke pekarangan warga.
“Artinya memang kegiatan ini merugikan masyarakat, nah ini harus jadi perhatian dari pemerintah daerah. Ombudsman tentu saja akan menindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait,” tutur Fadli.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd