Beranda Bisnis Tambahan Modal Rp1,55 Triliun Bank Banten Jalan di Tempat, Komisi III Pertanyakan...

Tambahan Modal Rp1,55 Triliun Bank Banten Jalan di Tempat, Komisi III Pertanyakan Komitmen Pemprov

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat saat rakor dengan Bank Banten, Rabu (7/10/2020). (Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi III DPRD Banten mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait suntikan modal sebesar Rp 1,55 triliun untuk PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten yang hingga kini belum dicairkan. Pasalnya, jika modal segar itu tak disalurkan otomatis bank plat merah itu belum bisa melakukan ekspansi bisnis.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten,  Ade Hidayat mengatakan, kondisi Bank Banten saat ini masih jalan di tempat. Selain itu, pihaknya mempertanyakan komitmen Pemprov Banten untuk melaksanakan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2020.

“Terkait dengan permodalan yang Rp 1.55 triliun ini juga ternyata masih jalan di tempat, jadi belum ada semacam surat pencairan atau menggunakan dana itu bagian dari kebutuhan Bank Banten untuk ekspansi bisnis. Jadi tekananannya kepada pemprov, kalau mau serius nih tolong segera amanat perda dilaksanakan, jangan ditunda-tunda,” kata Ade usai rapat koordinasi (rakor) dengan Bank Banten di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (7/10/2020).

Selain itu, kata Ade, pihaknya juga mendorong Bank Banten untuk segera melakukan koordinasi dengan pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Tadi dorongannya Komisi III memberikan saran dan masukan atas kondisi Bank Banten yang kami nilai jalan di tempat. Bahwa yang kita dorong, kita sampaikan kepada Bank Banten untuk segera melakukan koordinasi dengan pembina BUMD dalam hal ini Sekda (Al Muktabar-red),” katanya.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, Komisi III juga meminta kepada Bank Banten untuk segera melakukan konsolidasi internal.

“Kalau hari ini ada jajaran direksi ada tiga orang berkaitan dengan sumber daya manusia maka perlu langkah koordinasi. Itu juga berkaitan erat dengan bagaimana langkah koordinasi. Selain itu saya meminta kepada jajaran direksi untuk menjaga marwah Bank Banten ini sendiri,” ungkapnya.

Menurut Ade, cash in (uang masuk) dari hasil penjualan aset dari bank lain agar tidak dihabiskan untuk biaya operasional.

“Sudah ada cash in dari cesie, dari aset yang dijual ke bank lain ini kan juga ada aset ke bank lain, ini ada cash ini. Cash ini jangan dihabisi untuk biaya operasional, juga harus diinvestasikan untuk melalukan aksi koorporasi lainnya,” ujarnya.

“Ketika kita lihat KCP mereka seperti kursi, barang mati, yang enggak ada kegiatan apa-apa. Sementara biaya operasional kan sebulan hampir  Rp15 miliar. Jadi kalau Rp15 miliar (dari) Maret sampai sekarang tinggal dihitung, dikalikan mungkin hampir Rp 90 miliar untuk biaya operasional saja,” sambungnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News