CILEGON – Dedak gandum asal Kota Cilegon terus diekspor meski saat pandemi Covid-19. Bahkan tercatat mengalami peningkatan lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Cilegon, tahun 2019 dari Januari sampai dengan Agustus hanya 10.109 ton dengan nilai Rp34 miliar. Sedangkan tahun 2020 dalam periode yang sama telah mencapai 66.434 ton atau setara dengan Rp283 miliar.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19, Karantina Pertanian Cilegon terus melayani demi kelancaran ekspor komoditas pertanian Indonesia.
“Dukungan karantina terhadap ekspor adalah dengan melakukan tindakan karantina demi memperoleh phytosanitary certificate yang berkaitan dengan keamanan dan kesehatan komoditas pertanian yang diekspor,” ujar Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon melalui siaran tertulis, Minggu (13/9/2020).
Arum berharap kedepan kinerja ekspor pada semua jenis komoditas pertanian terus meningkat, sehingga mampu mewujudkan program grateks kementerian pertanian.
“Corn germ adalah komoditas wajib periksa karantina dan harus dipastikan bebas dari biji gulma dan Organisme Penggangu Tumbuhan melalui pemeriksaan fisik dan pemeriksaan secara laboratoris oleh Pejabat Karantina Tumbuhan,” tambah Arum.
Kata dia, Karantina Pertanian Cilegon berkomitmen tinggi dalam memastikan ketentuan Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) dalam hal eksportasi corn germ terpenuhi agar ekspor tidak mengalami penolakan oleh negara tujuan.
(Red)