KAB. TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor kembali terulang. Kali ini peristiwa terjadi di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (28/9/2022).
Menurut keterangan Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, aksi pencurian dilakukan oleh seorang pemuda berinisial N (25), warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Saat itu, kata Yudha, N tengah dibonceng oleh temannya dan melihat sebuah sepeda motor yang terparkir beserta dengan kuncinya.
Tak berpikir panjang, N pun langsung menggasak sepeda motor tersebut. Namun apes, saat N hendak menaiki motor tersebut, sang pemilik sadar dan langsung meneriakinya maling.
“Pelaku diteriaki sebagai maling-maling. Lalu, N langsung diberhentikan warga dan diamankan ke Mapolsek Balaraja. Sempat ada warga yang kesal juga di situ, jadi pukulin,” ujar Yudha dalam keterangan pers, Kamis (29/9/2022)
Yudha mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, N sebenarnya bukan spesialis pelaku pencurian bermotor (curanmor).
“Baru kali ini melakukannya. Adapun motif N melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran ingin mempunyai sepeda motor karena situasi dan kondisi ekonomi, hingga sekarang N belum bisa mempunyai motor,” ungkap Yudha.
“Yang bersangkutan pernah berbicara ke orang tuanya, ingin punya motor, tapi belum kesampaian. Pekerjaannya serabutan dan membantu orangtua berjualan di Jakarta,” tambahnya.
Kini, N mendekam di tahanan. Polisi menyangkakan N dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
(Ihy/Red)