Beranda Pemilu 2024 Tak Punya Nyali, Bawaslu Pandeglang Batalkan Rencana Klarifikasi Kadinsos dan Bacaleg

Tak Punya Nyali, Bawaslu Pandeglang Batalkan Rencana Klarifikasi Kadinsos dan Bacaleg

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang Didin Tajuddin

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang membatalkan rencana klarifikasi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang hadir di acara Program Keluarga Harapan (PKH) beberapa waktu lalu di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dengan semua unsur pimpinan Bawaslu dan dihasilkan keputusan bahwa rencana klarifikasi pada Bacaleg dan Kepala Dinsos dibatalkan.

“Infomasi awal yang sudah kami terima dan sudah dibawa ke rapat pleno pimpinan tentu hasilnya akan kami lakukan upaya pencegahan terlebih dahulu dengan koordinasi dan rapat pada lembaga terkait. Tidak ada klarifikasi tetapi lebih kepada pencegahannya,” kata Didin, Selasa (12/9/2023).

Sebelum rapat pleno dilakukan, Bawaslu berencana untuk melakukan klarifikasi terhadap Bacaleg dan Kepala Dinsos Pandeglang, namun setelah rapat pleno rencana tersebut langsung dibatalkan dan lebih memilih untuk melakukan sosialisasi pencegahan pada lembaga terkait.

“Hasil rapat pleno ditindaklanjuti dengan rapat bersama KPU dan stakeholder terkait lebih memberikan pemahaman dan edukasi terkait jangan melibatkan Bacaleg pada kegiatan yang bersumber dari keuangan negara,” terangnya.

Menurut Didin ada beberapa pertimbangan yang dibahas saat rapat pleno sehingga agenda klarifikasi yang awalnya akan dilakukan malah dibatalkan. “Pada satu sisi memang dia Bacaleg dan kami tidak melihat ada atribut pada saat itu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Nadia Ramadania yang sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) KPU Pandeglang terlihat hadir dan berfoto bersama dalam acara PKH yang dilakukan oleh Dinsos Pandeglang di Kecamatan Cimanuk.

Setelah dikonfirmasi pada Plt Kepala Dinas Sosial diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan honorer di Dinsos Pandeglang dengan posisi sebagai operator DTKS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, belakangan diketahui Bacaleg tersebut merupakan anak dari Plt Kepala Dinas Sosial yang mencalonkan diri di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Cimanuk, Banjar, Mekarjaya, Cipeucang dan Kecamatan Mandalawangi. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News