Beranda Hukum Tak Punya Bukti, Warga Kaduhejo Takut Laporkan Bidan Tersangka Aborsi

Tak Punya Bukti, Warga Kaduhejo Takut Laporkan Bidan Tersangka Aborsi

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

PANDEGLANG – Penangkapan Bidan berinisial NN (53) warga Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo oleh Polda Banten menjawab rasa penasaran yang selama ini ada di dalam benak warga sekitar dan tetangga tersangka.

Tetangga tersangka yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa selama ini warga mendengar desas-desus bahwa rumah dua lantai yang dijadikan klinik oleh tersangka sering dijadikan juga sebagai tempat aborsi.

Namun warga tidak mau melaporkannya karena tidak memiliki bukti yang kuat tapi dengan tertangkapnya tersangka menjawab semua isu yang beredar di masyarakat.

“Di situ pada tau lah, pada tahu cuman kita kan ga ada bukti, memang dari sejak saya masuk Pandeglang tahu itu tempat begituan,” kata tetangga tersangka pada BantenNews.co.id, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, tersangka melakukan aksinya cukup bersih karena menyamarkan praktik aborsi dengan pengobatan klinik biasa.

“Hampir semuanya tahu tapi dia lagi kena batunya aja sekarang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten berhasil membongkar praktik aborsi di Klinik Sejahtera milik bidan NN.

Terbongkarnya praktik aborsi tersebut bermula dari kecurigaan warga. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menemukan dua orang  dari klinik tersebut yakni pria berinisial WS dan perempuan berinisial RY yang merupakan warga Kota Serang.

RY yang berada di pekarangan klinik terhuyung-huyung diduga baru saja menggugurkan kandungan di Klinik Sejahtera. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka yakni Bidan NN, Asisten Bidan NN dan RY. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News