Beranda Pemerintahan Tak Puas Reformasi Birokrasi WH-Andika, KMS’30 Demo Pemprov Banten

Tak Puas Reformasi Birokrasi WH-Andika, KMS’30 Demo Pemprov Banten

Aktivis KMS'30 berunjukrasa di depan grrbang KP3B, Curug, Kota Serang. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS’30) berunjukrasa di Depan Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (13/9/2021). Aksi itu dipicu ketidakpuasan atas reformasi birokrasi yang dilakukan Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) yang hanya janji manis belaka.

Koordinator lapangan KMS’30, Jody Fauzi menilai, reformasi birokrasi yang hari ini disuguhkan oleh WH-Andika kepada rakyat ternyata hanya jadi perisai untuk naik ke bangku kekuasaan.

“Ternyata pada realitanya, reformasi birokrasi di Banten tidak melahirkan good and government di ranah pemerintahan ini menjadi tanda sebagai janji manis dari pemimpin kepada masyarakat Banten. Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor baik di ranah pendidikan, kesehatan, Samsat, serta dana hibah pondok pesantren,” kata Jody.

Pihak juga menilai pada praktiknya Gubernur Banten, Wahidin Halim tidak mampu untuk bagaimana tidak berperilaku koruptif. Bisa dilihat dari setiap kasus korupsi di Banten di setiap pos-pos birokrasi.

“Banten malah dijadikan ladang korupsi oleh birokrasinya sendiri. Bagaimana masyarakat Banten ingin sejahtera kalau watak-watak koruptif di setiap birokrasi masih melekat dalam diri mereka. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Gubernur Banten untuk bagaimana menuntaskan dan memiliki sikap tegas kepada setiap OPD yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi,” katanya.

“Jelas ini adalah sebuah kegagalan yang dirasakan oleh masyarakat terlebih implementasi yang terlihat sangat jelas adalah korupsi”.

Masyarakat muak mendengar kelakuan para pejabat Pemprov Banten yang sudah tidak punya lagi basis keberpihakan pada kepentingan masyarakat, ini malah mengedepankan kepentingan pribadi, serta kelompoknya,” sambungnya.

WH-Aandika, lanjut Jody, hanya duduk manis di kursi yang ber-AC tanpa melihat korupsi adalah masalah serius yang harus diberantas ke akar-akarnya.

“Kami melihat rasa ketidakmampuan WH-Andika dalam memimpin birokrasi Pemprov Banten. Itu dilihat dari nilai yang dirugikan oleh para pelaku korupsi merugikan negara miliaran rupiah. Sekali lagi ini adalah bukti janji manisnya WH-Andika dalam menciptakan manajemen baik birokrasi di lingkungan Pemprov Banten,” ungkap Jody.

Jody juga menyebut beberapa kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum di antaranya kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMK 7 Tangsel tahun 2017 dengan total anggaran Rp17,9 miliar untuk pembelian lahan sekolah seluas 6000 meter persegi dengan harga permeter Rp2.997.000 juta, akan tetapi kwitansi yang berikan hanya senilai Rp7,3 Miliar dari si pemilik lahan, dengan motif korupsi yakni mark up anggaran yang dilakukan pejabat Pemprov. Dengan kerugian negara senilai Rp10,6 Miliar yang masih di pertanyaan kan.

Tahun 2018 kasus korupsi hibah pondok pesantren, anggaran senilai Rp117 Miliar yang seharusnya dialokasikan untuk 3.364 Ponpes di Banten dengan masing masing ponpes mendapatkan anggaran sebesar Rp30 juta. Dengan motif bagi dua untuk setiap ponpes yang ingin mengajukan anggaran.

Tahun 2019 Pengadaan lahan UPT Samsat Malingping dengan besar anggaran Rp4,6 miliar dengan luas lahan 1.700 meter yang seharusnya harga permeter Rp100 ribu akan tetapi dijual kepada Pemprov senilai Rp500 ribu permeter.

Tahun 2020 korupsi pengadaan masker KN-95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dengan total pembelian masker sebanyak 15 ribu untuk tenaga kesehatan, dengan harga permasker yang tadinya seharga 70 ribu perbuah akan tetapi perubahan RAB yang terjadi senilai Rp220 ribu perbuah, dengan total anggaran senilai Rp1,6 miliar.

“Kasus-kasus itu menjadi bukti bahwa prestasi yang didapat WH-Andika ketika menjabat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten masih jauh dari kata baik dan kontra produktif dalam membangun birokrasi yang bersih di Pemprov Banten. Maka dari itu Komunitas Soedirman30 menuntut WH-Andika harus bertanggung jawab atas kasus-kasus di Banten, tindak tegas terhadap pelaku korupsi di Banten. Dan ciptakan reformasi birokrasi yang melahirkan good and government di Pemprov Banten,” pungkasnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News