SERANG – Seorang siswi Lira Safitri (15) menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Sambil mengendarai Honda Scoopy merah plat A 5198 SO, ia nekat memasuki gerbang Tol Cilegon Timur – Merak.
Sontak video Lira mendapat komentar warganet. Kejadian itu terjadi di Kota Cilegon. Warga Linkungan Cipala RT 01/05 Lebak Gede, Pulomerak, Kota Cilegon itu mengaku tak menyadari jika jalur yang ia gunakan tidak untuk kendaraan roda dua.
Dalam sebuah video pengakuannya, Lira menjelaskan tak memahami rambu lalu lintas yang mengarah ke gerbang tol. “Saya masuk dari tol Cilegon Timur menuju arah Merak. Karena saya tidak tahu rambu-rambu lalu lintas, sehingga saya melewati jalan tol,” ujar Lira, Selasa (6/6/2023).
Menanggapi insiden ini, Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Serang Tol Tangerang-Merak, AKP Wiratno, membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 pukul 11.30 WIB.
Saat ini pihaknya sudah menindak tegas terhadap Lira Safitri karena tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pihaknya sudah memeriksa pengendara dan kendaraannya. Lira Safitri langsung dihentikan oleh petugas setelah keluar dari tol.
Identitas dan kendaraannya diperiksa secara detail untuk memastikan kesesuaian data. Polisi juga memanggil orangtua pengendara.
“Ia diberikan sanksi berupa tilang sebagai bentuk teguran atas pelanggarannya. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran para pemotor lainnya,” ujarnya.
Kemudian petugas PJR membuat pernyataan resmi yang ditujukan kepada orangtua Lira Safitri. Pernyataan tersebut berisi himbauan agar lebih mengawasi putra-putrinya dan mencegah mereka melakukan tindakan serupa. (Dhe/Red)