KAB. SERANG – Mayat pria yang ditemukan di sungai Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang adalah korban pengeroyokan teman dekatnya. Para pelaku yang merasa tak bersalah itu rupanya sempat ikut menggali kuburan jasad korban bersama warga.
“Iya (ikut gali-red). Jadi kita baru di situ datang terus dipanggil (untuk menggali kubur-red),” ujar salah satu pelaku, Misro, saat konferensi pers di Mapolres Serang pada Selasa (15/8/2023).
Misro mengakui bahwa dirinya memukul korban dengan tangan kosong terlebih dahulu lalu membuang tubuh korban ke sungai.
“Kite lah (saya lah-red) yang mukul dua kali di bagian pipi sama ini (punggung kanan-red) nih,” ucapnya seraya menunjukkan area tubuh korban yang dipukulnya.
Pelaku mengungkapkan dirinya kesal dengan korban yang jika sedang minum bersama tidak pernah melakukan patungan untuk membayar tuak. Misro dan dua tersangka lainnya diketahui memang berteman dekat dengan korban.
“Ya masalahnya itu, dia sukanya minum-minum doang nggak pernah bayar. Minum tuak,” kata Misro.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan Misro serta dua kawannya yaitu Hamid dan Saeful Amam ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang. Ketiganya diringkus dalam waktu kurang dari 10 jam sejak jasad Tohir ditemukan pada Senin (14/8/2023).
Dari keterangan para pelaku, peristiwa bermula saat ketiganya sedang mabuk-mabukan di sekitar lokasi kejadian pada Senin (14/8/2023) pukul 03.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Misro mengatakan hal yang menyinggung hingga berujung penganiayaan kepada Tohir.
“Kami menangkap ketiga pelaku kurang dari 10 jam. Motifnya ini kesal dan tersinggung kepada korban. Kejadian ini spontanitas sama-sama minum dan ada ketersinggungan,” kata Wiwin dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Wiwin mengungkapkan hubungan ketiganya dengan korban merupakan teman dekat. Motif ketersinggungan itu bermula ketika Misro melontarkan perkataan bahwa korban tidak pernah membayar saat sedang minum-minum bersama, ucapan itu membuat Tohir kesal dan mendelik kepada pelaku. Namun Misro yang sudah emosi langsung memukul korban.
Melihat Misro memukul Tohir, kedua tersangka lainnya yaitu Hamid dan Saeful ikut ikut memukul hingga korban pingsan. Para pelaku yang khawatir korban akan sadar dan membalas perbuatan mereka justru membawa korban untuk dibuang ke sungai.
Pagi harinya tepat pukul 06.15, tubuh Tohir ditemukan mengambang ada Senin (14/8/2023) saat warga sedang berjalan di pinggir sungai Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. (Nin/Red)