SERANG – Target pendapatan yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Perubahan 2021 Pemprov Banten menjadi sorotan DPRD Banten. Lembaga legislatif itu menilai target yang dipasang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak maksimal.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS mengatakan pemasukan daerah dari sektor pajak kendaraan masih jauh dari harapan DPRD Banten.
“Seharusnya Pemprov Banten bisa menggali potensi pajak penerimaannya, berkaca dari kondisi APBD Provinsi Banten saat ini yang mengalami kemerosotan akibat pinjaman PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) yang gagal terserap,” kata Barhum.
Untuk diketahui, pada APBD murni Provinsi Banten tahun 2021, Pemprov Banten menargetkan belanja daerah mencapai Rp15,98 triliun, kemudian direncanakan untuk diubah pada APBD Perubahan sebesar Rp12,48 triliun.
Lebih lanjut, Barhum mengungkapkan, untuk menutupi kebutuhan anggaran selanjutnya itu, pihaknya berharap kepada Pemprov Banten bisa terus memaksimalkan pajak penerimaannya.
“Kondisinya ini memprihatinkan, kondisi Covid-19 semoga tidak terlalu berefek pada Perubahan 2021,” katanya.
Menurut Barhum, idealnya Pemprov Banten bisa meningkatkan pendapatannya pada angka 5,5 persen atau naik antara Rp400 miliar hingga Rp500 miliar dibanding pada APBD tahun 2021 sebelumnya.
“Idealnya naik di angka 5,5 persen, angka 3,28 persen (pengajuan eksekutif) ini dianggap butuh untuk di-support lagi untuk menyesuaikan belanja,” tandasnya. (Mir/Red)