Beranda Peristiwa Proyek Klaster Alam Serua Ciputat Terancam Disegel

Proyek Klaster Alam Serua Ciputat Terancam Disegel

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Herman saar mengecek pembangunan proyek Klaster Alam Serua 2. 

TANGSEL – Keberadaan proyek Klaster Alam Serua 2 di Kampung Cilalung, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten memicu konflik dengan warga setempat. Imbasnya, akses jalan lingkungan di sana ditutup tiang hingga berdampak pada masyarakat luas.

Pantauan di lokasi, Minggu (9/7/2023), proyek Klaster Alam Serua 2 itu berada di ujung jalan dan berbatasan dengan lintasan Kereta Rel Listrik (KRL). Sejumlah unit rumah telah selesai dibangun di lokasi, namun sayangnya proyek itu belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Beberapa hari lalu, petugas Satpol PP mendatangi lokasi proyek. Ketika itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Herman memimpin tim kecil mengecek pembangunan proyek Klaster Alam Serua 2.

“Rencananya kami akan memanggil pihak pemilik untuk mendapatkan penjelasan,” ungkap Herman.

Baru-baru ini diketahui, proyek tersebut memang belum mengantongi PBG. Bahkan, dokumen tahap awal pembangunan berupa Keterangan Rencana Kota (KRK) diduga masih berproses. Atas dasar demikian, proyek itu harus segera disegel.

Kini proyek itu terpaksa terhenti sementara, namun bukan karena disetop Satpol PP melainkan disebabkan akses jalan mereka ditutup salah satu warga setempat menggunakan tiang dan dicor adukan semen.

Perwakilan pihak pengembang, Masdar, menerangkan, berkas perizinan pembangunan Klaster Alam Serua 2 sempat diproses pada tahun 2021 silam. Tetapi dia mengaku tak mengetahui seperti apa kendalanya hingga membuat perizinan belum terbit sampai saat ini.

“Dulu saya yang disuruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus izin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya nggak tahu lagi. Dilanjutkan oleh pemiliknya,” ucap Masdar.

Klaster Alam Serua 2 disebut-sebut merupakan milik salah satu tokoh berpengaruh. Bahkan diduga, ada pejabat teras di Satpol PP yang memiliki hubungan dekat dengan pemilik klaster. Itu sebabnya meski tak memiliki PBG namun proyeknya terus dibiarkan berjalan.

Imbas penutupan jalan tak hanya berdampak pada proses pembangunan, namun warga lain yang tinggal di wilayah itu ikut terganggu lantaran mereka harus memutar jalur untuk mencari jalan alternatif. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News