Beranda Politik Tak Ingin Pilkades Ditunda, Puluhan Emak-emak di Lebak Datangi Kantor DPRD Lebak

Tak Ingin Pilkades Ditunda, Puluhan Emak-emak di Lebak Datangi Kantor DPRD Lebak

Warga saat berada di Kantor DPRD Lebak. (Foto: Sandi/Bantennews.co.id)

LEBAK- Puluhan warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lebak. Kedatangan para warga yang semuanya ibu-ibu tersebut menuntut dan menolak Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang ditunjuk secara sepihak.

Koorlap aksi, Saumi Nur Soliawati mengatakan, jika kedatangan ibu-ibu ke kantor DPRD Lebak ini untuk menolak adanya pencalonan Kepala Desa di Desa Citorek Timur yang ditunjuk secara sepihak dan bukan di pilih oleh warga.

“Hari ini kita datang ke Kantor DPRD Lebak untuk mempertanyakan persoalan Pilkades di desa kami yang tidak adanya pemilihan kepala desa,” kata Saumi saat ditemui didepan Gedung DPRD Lebak.

Ia menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang kami ingin sampaikan kepada Dewan Lebak diantaranya, menolak Bakacades yang dipilih dan di tunjuk secara sepihak, dan menolak adanya tandatangan sebanyak 1.262 warga.

“Kami berharap agar para anggota Dewan ini dapat memperjuangkan aspirasi kami agar tetap digelar pilkades. Sehingga desa kami mempunyaj kepala desa tetap tidak hanya Plt atau Pjs,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini di Desa Citorek Timur berjalan aman dan kondusif, karena itu tidak ada alasan untuk penundaan pilkades.

“Di desa kami aman dan kondusif terus, jadi kenapa harus ada penundaan Pilkades nya,” ucapnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Ucuy Masyhuri mengatakan, salah satu alasan pertimbangan penundaan sementara pilkades di Desa Citorek Timur, karena panitia Pilkades di desa setempat belum terbentuk.

“Alasan utama Forkopimda bukan soal keributan. Tapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citorek Timur belum melakukan tahapan dan membentuk panitia Pilkades. Penundaan pilkades itu hanya sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. Soal sikap DPRD bahwa kami normatif mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya kami tidak menahan atau mendorong,” kata Ucuy. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News