Beranda Hukum Tak Ingin Diketahui Keluarga, Ibu Muda di Serang Nekat Bunuh Bayi

Tak Ingin Diketahui Keluarga, Ibu Muda di Serang Nekat Bunuh Bayi

Tersangka SN yang diduga membunuh bayinya.

SERANG – Setelah menangkap SN (38) yakni ibu muda yang diduga tega membunuh bayinya yang baru lahir, polisi mengungkap fakta terbaru.

SN diketahui melahirkan bayinya seorang diri tanpa bantuan siapapun di kosannya yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten pada Selasa (22/3/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku sengaja melahirkan sendirian sebab dirinya tidak ingin siapapun terutama keluarganya mengetahui bahwa ia telah melahirkan bayi dari hasil hubungan bersama sang pacar.

Usai melahirkan, SN langsung memotong ari-ari pada bayi laki-laki tersebut menggunakan gunting. Namun nahas tak lama kemudian bayi tersebut sudah tak bernyawa.

Dikarenakan tak ingin menjadi tersangka, SN berpura-pura melaporkan kepada pihak RT setempat jika bayi yang dilahirkannya sudah meninggal sejak dalam kandungan.

Kemudian pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 09.00 WIB, saksi AZ (30) melaporkan kepada BB (45) yang merupakan ketua RT setempat bahwa ada seseorang yang melahirkan dan kemudian para saksi mendatangi kamar kos SN untuk mengecek.

Setelah dicek, para saksi mendapati SN bersama bayinya tepat berada di sebelahnya yang diduga sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Tersangka mengakui bahwa mayat bayi laki-laki tersebut yang dilahirkan oleh tersangka tanpa bantuan siapapun dan ari-ari bayi tersebut dipotongnya menggunakan gunting. Menurut pengakuan tersangka saat diinterogasi, setelah lahir bayi tersebut sudah meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, Jumat (25/3/2022).

SN berhasil diringkus pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 17.00 WIB oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Serang Kota.

Polisi juga telah mengautopsi bayi malang itu dan dari hasil sementara autopsi, bayi laki-laki itu diperkirakan berumur kandungan 36-38 minggu.

Dari hasil autopsi juga ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul berupa resapan darah pada kepala bagian belakang sisi kiri dan sisi kanan serta memar pada bibir atas. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News