PANDEGLANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Gunawan mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera menginventarisir pohon-pohon yang berada di pinggir jalan yang bisa membahayakan pengguna jalan.
Desakan itu muncul setelah adanya pengendara motor yang meninggal dunia usai tertimpa pohon di jalan raya Pandeglang-Rangkas Bitung tepatnya di Kampung Kadubanen, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang pada Selasa (7/1/2020) kemarin.
“BPBD itu jangan hanya menunggu kejadian saja, akan tetapi harus bisa mengantisipasi agar tidak terjadi seperti pohon tumbang yang menimpa pengendara hingga meninggal dunia seperti kemarin,” katanya, Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, BPBD harus segera mendata pepohonan baik di jalan perkotaan maupun di jalan perkampungan yang dapat menimbulkan bahaya.
Selain didata, lanjutnya, jika pohon tersebut dimungkinkan dapat menimbulkan bahaya sebaiknya langsung dilakukan penebangan.
“Pendataan pepohonan selama ini saya amati tak pernah dilakukan oleh BPBD. Lantas kerja mereka apa, kan anggaranya besar. Sekarang sudah jatuh korban, apa masih mau diam?,” Tanya pria yang akrab disapa Wawan ini.
Selain itu, Wawan juga meminta agar disetiap jalan yang rentan terjadi longsor agar diberikan rambu-rambu atau plang peringatan longsor.
“Selain pohon rentan tumbang, di jalan yang rentan longsor juga harus diberikan rambu-rambu atau plang yang bertuliskan rawan becana longsor. Hal itu agar warga hati-hati saat melintas wilayah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Pandeglang, Pery Hasanudin mengaku sudah memberikan intruksi kepada Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang agar segera dilakukan pendataan pohon yang membahayakan atau usianya sudah lama.
“Sudah saya perintahkan, akibat kejadian kemarin itu pepohonan akan diinventarisir. Kalau pohonnya rawan nanti dikasih plang peringatan hati-hati gitu,” ucapnya.
(Med/Red)