LEBAK – SW, warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami luka-luka akibat dibacok oleh AZ yang tidak lain adalah paman korban, pada Senin (9/3/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Malingping, AKP Malik Abraham mengatakan sebelum insiden berdarah itu terjadi, korban dengan pelaku sepakat akan melakukan kerja sama bisnis tanah. Setelah mendapatkan tanah, AZ meminta uang operasional kepada korban.
“Korban tidak mau memberikan uang operasional kepada pelaku, dan korban pun meminta agar pelaku menjual tanahnya tersebut kepada orang lain,” kata Malik saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).
Ia mengungkapkan, karena tersinggung dengan perkataan korban, pelaku pun langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil golok.
“Setelah mengambil sebilah golok, pelaku kembali mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara membacokkan golok kepada korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban membacokkan goloknya ke bagian tangan satu kali, wajah satu kali, kepala tiga kali serta bagian pinggang satu kali.
“Akibat bacokan golok tersebut, korban pun tersungkur dan mengalami luka robek pada bagian tangan, kepala, wajah dan pinggang. Melihat korban bersimbah darah, keluarga pun langsung membawa korban ke RSUD Malingping,” imbuhnya.
Malik menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Malingping.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo