Beranda Peristiwa Tak Dapat Antrean di Samsat Cikande, Wajib Pajak Terpaksa Pulang

Tak Dapat Antrean di Samsat Cikande, Wajib Pajak Terpaksa Pulang

Sejumlah wajib pajak di drpan pos jaga Samsat Cikande. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Memasuki hari kedua program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemprov Banten, menuai keluhan warga.

Diketahui, banyak warga harus pulang tanpa dilayani setelah antrean dibatasi dan kuota nomor antrean habis sebelum siang hari. Di sisi lain, pelayanan di Samsat Induk Cikande masih belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Seorang warga asal Kecamatan Kibin, Pahmi mengaku kecewa karena tidak mendapat pelayanan setelah menempuh perjalanan satu jam dari rumahnya.

“Disuruh pulang lagi, saya datang tapi antrian udah habis katanya 500 antrean dan saya diarahkan untuk kembali besok pagi untuk mengurus pajak motor saya,” ujar Pahmi kepada BantenNews.co.id, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, pihak Samsat seharusnya memberikan informasi yang lebih jelas soal sistem antrean dan batas kuota harian. Hal itu agar masyarakat bisa menyesuaikan waktu kedatangan mereka.

“Kan saya juga jauh dari rumah ke Samsat butuh waktu satu jam. Harusnya kalau ada program ya harus diinfokan ke masyarakat. Kalau ada antrean dan maksimal antreannya berapa? biar yang mau bayar pajak tuh tau jadwalnya,” tambahnya.

Ia mengaku, sudah tiba di Samsat Cikande sejak pukul 09.00 WIB. Namun, saat hendak mengambil nomor antrean, semua kuota telah habis.

Ia hanya diberi formulir dan diminta kembali keesokan harinya.

“Jam 8 berangkat, jam 9 sampai Samsat. Eh pas masuk, diarahin ambil antrean, ternyata udah abis. Saya disuruh ambil formulir lalu disuruh pulang dulu dan besok ke Samsat lagi buat ambil antrean dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Samsat Induk Cikande melalui Pelaksana Tugas (Plt) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PDD) Cikande, Bambang Dwi membantah adanya pembatasan jumlah pelayanan.

Dikatakannya, keputusan dengan menerapkan kuota dilakukan karena keterbatasan kapasitas dan untuk menjaga kenyamanan bersama.

Baca Juga :  Warga Pandeglang Meninggal saat Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta

“Pembatasan peserta wajib pajak perharinya, itu nggak bukan pembatasan sebenarnya, cuma kita melihat kondisi Samsat, kondisinya kan penuh, full karena program ini (dilaksanakan) sampai 30 Juni, kita sarankan kembali pada besok, tapi kalo (pelayanan luang), kita buka kembali,” katanya.

Ia mengakui, dalam evaluasi hari sebelumnya, petugas bahkan harus melayani hingga malam hari karena jumlah wajib pajak mencapai lebih dari 600 orang.

“Kami juga harus menjaga sikisnya (wajib pajak) kok sampai malam hari,” ujarnya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan pelayanan memang dibatasi. Hanya 500 nomor antrean disediakan untuk layanan yang memerlukan cek fisik kendaraan, dan siapa yang tidak kebagian harus kembali di hari lain.

“Ini bukan pembatasan, tapi untuk memperlancar saja sebenarnya,” klaim Bambang.

Menurutnya, proses cek fisik menjadi tantangan utama karena memerlukan waktu lebih panjang dan melibatkan petugas kepolisian. Bahkan setelah menambah jumlah personel dari dua menjadi enam, pelayanan masih belum bisa maksimal.

Lebih jauh, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak termasuk perbankan dan Jasa Raharja, namun hasilnya belum cukup menjawab persoalan melonjaknya jumlah warga yang datang.

“Jam operasional kita lihat nanti, mudah-mudahan ini sampai dengan pukul 17:00 WIB kita maksimalkan,” ucapnya.

Bambang juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memanfaatkan program pemutihan ini, mengingat masa berlakunya hingga 30 Juni.

“Toh nggak akan ada sanksi apa-apa kok, jadi nggak harus buru-buru sekarang,” katanya.

Pihaknya juga mengaku telah menambah jalur pelayanan melalui Samsat Keliling dan layanan drive-thru serta melakukan penataan antrean cek fisik agar lebih tertib.

Namun, kata dia, langkah-langkah ini masih belum cukup mengatasi lonjakan warga di awal keberlangsungan program.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Warga Cinangka Diterjang Banjir

Disinggung soal kemungkinan membuka pelayanan di hari Minggu, Bambang menyatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi bersama instansi terkait.

“Kami bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja seperti apa apakah kita perlu melakukan pelayanan di hari Minggu atau tidak, ada di hasil evaluasi nanti,” tutupnya.

Meski bertujuan meringankan beban masyarakat, pelaksanaan program pemutihan ini justru memperlihatkan lemahnya kesiapan sistem pelayanan publik.

Tanpa pembenahan manajemen dan informasi yang transparan, program ini bisa jadi malah menambah beban masyarakat yang ingin taat pajak.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News