SERANG – Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah hiburan malam di Kota Serang, Selasa (10/12/2019) malam.
Dalam aksi sidak tersebut Subadri juga didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan aparat.
Subadri tampak kesal dalam Sidak hiburan tersebut. Sebab, Pemkot Serang tak pernah mengeluarkan izin hiburan malam, namun tetap buka melayani pengunjung.
Parahnya lagi hiburan malam tersebut menyediakan minuman keras. Akibat ulah pengusaha hiburan malam tersebut, petugas juga melakukan penyegelan terhadap hiburan malam itu.
“Ini mana bosnya? Siapa yang kasih izin ini buka,” ujar Subadri menanyakan ke pegawai salah satu hiburan malam tampak kesal.
Subadri juga menyisir seluruh ruangan hiburan malam dan menemukan salah satu ruangan yang ada di lantai dua terdapat beberapa wanita dan laki-laki dengan sajian minuman keras. Subadri pun tampak marah.
Setelah melakukan penyisiran, kemudian dia meminta agar lokasi hiburan malam disegel.
“Ingat kalau segel ini dibuka akan berurusan dengan Pemkot Serang, kita akan pidanakan,” tegasnya.
Sementara para pengunjung hiburan malam dilakukan pendataan oleh petugas dan digelandang ke Kantor Satpol-PP Kota Serang.
(Dhe/Red)