Beranda Peristiwa Tak Ada Palang Pintu, Odong-odong Tertabrak dan 9 Korban Meninggal

Tak Ada Palang Pintu, Odong-odong Tertabrak dan 9 Korban Meninggal

Odong-odong yang terlibat kecelakaan di desa silebu kecamatan Kragilan kabupaten Serang. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Sembilan penumpang odong-odong meninggal dunia usai dihantam kereta api di perlintasan Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/7/2022). Odong-odong itu terseret sekitar 2 meter dan menyebabkan bagian belakangnya ringsek.

Perlintasan tersebut juga memang dikenal tidak memiliki palang pintu selama lebih dari 30 tahun.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB ketika odong-odong yang berisikan 20 penumpang sedang melaju dari arah Walantaka ke Kragilan.

“Kereta api dari arah Serang menuju Lebak, di saat yang sama melaju odong-odong. Di lokasi relnya tida ada palang pintu,” ujar Tiwi kepada wartawan pada Selasa (26/7/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 9 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka.

“Korban luka-luka saat ini dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas dan korban meninggal dibawa ke RS Dradjat Prawinegara,” kata Tiwi.

Terkait sopir odong-odong saat ini telah diamankan di Polsek Kragilan. “Untuk sopir kita sudah amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif,” ucap Tiwi.

Odong-odong yang terlibat kecelakaan merupakan odong-odong rombongan kedua. Rombongan tersebut diketahui sedang jalan-jalan memutari Walantaka hingga Kragilan dan sebaliknya.

Menurut saksi mata, Aan, sekira pukul 11.00 WIB dirinya mendengar bunyi benda keras yang terhantam.

“Saya kaget lagi tiduran di dalam tiba-tiba ada bunyi keras pas dilihat odong-odong ketabrak kereta. Korbannya udah pada geletak,” kata Aan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendataan terhadap korban meninggal dan luka-luka untuk mengetahui identitas lebih lanjut dari para korban.

Pihak Polres Serang juga telah memasang garis polisi melintang di odong-odong yang terlibat kecelakaan untuk dilakukan olah TKP. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News