TANGERANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2024 menyedot Dana Hibah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang cukup besar.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengajukan anggaran sebesar Rp61 miliar lebih untuk pelaksana Pilkada serentak yang digelar pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Sekretaris KPU Kota Tangerang, Pandu Dwiadma Oktavirawan mengatakan pengajuan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp61 miliar lebih sesuai dengan kebutuhan tahapan Pilkada.
“Awalnya kita mengusulkan sekitar Rp66 miliar lebih, namun kemudian ada beberapa pembahasan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kemudian ada efisiensi anggaran, sehingga bisa ditekan jadi Rp61 miliar lebih,” katanya.
Dari total Rp61 miliar lebih yang diajukan, kata dia, baru cair sekitar Rp22,5 miliar.
“Pencairan dana Pilkada baru tahap satu. Kalau tahap satu sudah dicairkan di bulan Oktober 2023. Sekarang dananya sudah di rekening Dana Hibah Kota Tangerang sebesar Rp22,5 miliar. Jadi sisanya kurang lebih sekitar Rp37 miliar lebih lagi, yang untuk sisanya ini nanti cairnya di tahun 2024, batasnya 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Pandu, Jumat (1/3/2024).
Meski sudah ada pencairan, lanjutnya, anggaran Pilkada 2024 belum bisa digunakan karena tahapan Pilkada belum dimulai.
“Untuk tahapan Pilkada sebenarnya PKPU-nya sudah ada, namun kita menunggu launching secara nasional dulu dari KPU RI, mungkin setelah Pilpres dan Pileg 2024 ini,” terangnya.
Untuk pencairan dana hibah Pilkada 2024, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang. Itu dilakukan demi kelancaran tahapan pesta demokrasi.
“Karena memang pencairannya juga mudah tinggal mentransfer saja. Tahap satu sudah masuk, tahap kedua itu memang ketentuan pencairannya setelah pelaksanaan Pileg dan Pilpres dan 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Terkait hal ini kami terus berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang,” katanya.
(Man/Red)