Beranda Peristiwa Tahanan Tewas di Rutan Polres Pandeglang, Keluarga Minta Polisi Buka Penyebabnya

Tahanan Tewas di Rutan Polres Pandeglang, Keluarga Minta Polisi Buka Penyebabnya

Tersangka BC da AI saat berbincang dengan Mentri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Mapolres Pandeglang - foto istimewa

SERANG – Satu dari dua tersangka kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) inisial BC (23) tewas di dalam Rutan Polres Pandeglang. Polisi menyebut, pemuda asal Sobang, Kabupaten Pandeglang nekat gantung diri di dalam rutan.

BC dikabarkan meninggal dunia pada Selasa 4 Juli 2023 lalu. Sebelumnya, ia ditahan bersama rekannya berinisial AL (22) pada 16 Juni 2023 karena diduga menjadikan dua siswi SMP di Pandeglang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Diketahui, kedua tersangka tersebut sempat dimarahi dan didampret Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini hingga saat kunjungan ke Polres Pandeglang pada 20 Juni 2023 lalu.

Kendati demikian, pihak keluarga meragukan penyebab kematian korban. Pada hari peristiwa kematian, keluarga korban sempat mendatangi Mapolres Pandeglang. Petugas menolak keluarga untuk besuk dengan dalih sedang menerima kunjungan dari Polda Banten.

“Akhirnya kami tidak jadi masuk. Kami ke tempat makan arah mau pulang,” kata Agus Mastori, paman korban kepada BantenNews.co.id, Sabtu (8/7/2023).

Tidak berselang lama, Polsek Panimbang meminta RT setempat mendatangi ibu korban untuk menjemput dan membawanya ke Polres Pandeglang. Sesampai disana, pihak keluarga diberitahu polisi bahwa BC telah meninggal karena gantung diri di rutan. Kabar tersebut sontak membuat keluarga menangis histeris.

“Dijelaskan lah bawaha anak ibu, Muhammad Soleh (BC) meninggal bunuh diri. Kok bisa begitu, di situ (Rutan Polres Pandeglang) kan diawasi oleh CCTV. Dipantau terus. Sedangkan di situ kita tahu, tidak ada alat untuk bunuh diri. Ruangan diisi 12 orang, masa tidak ada yang tahu,” kata Agus menambahkan.

Setelah mendapat kabar tersebut, keluarga yang meminta melihat jasad korban tidak langsung diantar ke RSUD Pandgelang. “Akhirnya keluarga baru bisa lihat di rumah sakit. Nunggu satu jam, baru bisa diantar ke kamar mayat. Diperiksa keluarga, ada bekas di lehar kaya ikatan begitu, terus ada keluar darah dari hidung,” kata Agus.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sempat menanyakan perihal kebenaran bahwa korban meninggal karena gantung diri, bahkan sempat meminta rekaman closed circuit television (CCTV) di tempat korban ditahan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan oleh polisi.

Pihak meragukan keterangan polisi bahwa korban meninggal gantung diri. Pasalnya, pentilasi udara di rutan tinggi dan tidak ditunjukan alat untuk korban bunuh diri.

“Benar apa enggak bunuh diri, sedangkan disitu ada pengawasan dan CCTV ko gak diperlihatkan gitu tuh. Permintaan lihat CCTV gak boleh, makanya keluarga penasaran,” katanya.

Agus menambahkan keluarga menuntut polisi untuk membuka secara jelas kronologi dan penyebab korban meninggal secara transparan.

“Pengen tahu penyebab kematiannya seperti apa jangan sampai fitnah ini keluarga kita. Udah mah kasus nya kaya gitu jelek di keluarga matinya juga bunuh diri,” katanya.

Dikonfirmasi akan informasi tersebut, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah tidak merespons telepon dan pesan dari wartawan meski ponsel yang bersangkutan dalam kondisi aktif. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News