SERANG – Ruang tahanan seringkali menjadi tempat pemerasan dan penganiayaan oknum “kepala kamar” alias “lurah”. Bisa juga oknum anggota penjaga tahanan.
Untuk menghindari praktik pungutan liar dan penganiayaan para penghuni tahanan, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyidak ruang tahanan rutan polres Serang pada Jumat 4 Mei 2024 malam.
Kapolres ingin memastikan pemerasan ata pungli dan penganiayaan tidak menimpa para tahanan di Rutan Polres Serang. “Ada yang dipukuli tidak? Ada yang sakit tidak? Ada yang dimintain duit tidak? Saya tidak akan tau jika tidak diberitahu kalian. Sekali lagi, ada yang dipukuli tidak?,” tanya Kapolres dengan suara tinggi yang dijawab tahanan serentak, tidak ada.
Kapolres menegaskan jika terjadi kasus penganiayaan atau meminta uang di dalam tahanan, baik dilakukan sesama tahanan ataupun oknum penjaga, dirinya tidak akan segan-segan memperkarakan dan akan menindak tegas.
“Jadi kalian semua harus baik-baik, saling kenal, saling asuh sebab kalian semua di dalam sini sedang menjalani proses perubahan diri. Jika nanti bebas, kalian harus berubah dan silaturahmi antara kalian harus dijaga,” kata Condro.
Untuk memastikan bahwa di dalam tahanan tidak ada diskriminatif dan pemerasan, Condro yang mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten kemudian memanggil Lurah yaitu sebutan tahanan senior di dalam rutan.
“Lurahnya siapa? Kemari, ingat ya jangan sampai ada pemukulan atau pungutan uang. Jangan sampai saya mendengar, laporkan segera jika mengetahui adanya permintaan uang. Kasihan keluarga di luar sana, harus hutang sana-sini kalau dimintain uang,” tandasnya.
Kapolres berpesan kepada petugas jaga tahanan agar meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, serta selalu menjaga kebersihan, ketercukupan makanan, dan kegiatan olahraga agar kondisi tahanan dalam kondisi baik.
“Ini harus dilakukan, untuk memastikan kondisi kesehatan dan kebersihan para tahanan di sini,” ucapnya.
Saat pengecekan berlangsung, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES beserta personil Provost. (You/Red)