SERANG – Tahanan Polresta Serang berinisial FA (23) meninggal dunia di RSUD Banten setelah sempat tidak sadarkan diri di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta. Penyebab meninggalnya warga Kecamatan Serang, Kota Serang itu dikabarkan karena sakit.
Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, FA meninggal hari ini, Jumat (24/1/2025) sekira pukul 02.30 dini hari. Dia merupakan tahanan kasus penyalahgunaan obat terlarang.
“Almarhum merupakan tahanan dengan perkara peredaran obat-obatan keras,” kata Yudha.
Dirinya juga membenarkan bahwa FA sempat tidak sadarkan diri sehari sebelum dilarikan ke RSUD. Ia kemudian sempat dibawa ke IGD RS Bhayangkara. Namun, karena diharuskan melakukan CT Scan, dia kemudian dirujuk ke IGD RSUD Banten yang peralatan medisnya lebih lengkap.
Sesampainya di RSUD, dokter memberitahu bahwa FA harus segera dilakukan tindakan operasi. Setelah disetujui oleh pihak keluarga, operasi pun sempat dilakukan.
Yudha juga menuturkan, pihaknya turut berduka atas meninggalnya FA. Kini, jenazahnya sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Hasil pengecekan FA memiliki riwayat penyakit stroke ringan,” tuturnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd