TANGSEL – Seorang tahanan kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu meninggal dunia di penjara Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (11/12/2020).
Korban menghembuskan nafas terakhir saat menjalani proses penyidikan dihari ke-10 masa penahanan. Diketahui, korban bernama Sigit Setiawan (33) warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan salah satu pihak keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, perihal penangkapan baru diketahui keluarga pada Selasa (8/12/2020) lalu.
Sebelum penangkapan, korban sebelumnya sempat bekerja di bengkel sepeda motor dan tinggal menumpang di rumah kerabatnya di daerah tersebut.
“Kalau Sigit sebenarnya asli Tegal (Jawa Tengah), ibunya tinggal di kampung, kalau bapaknya sudah meninggal. Sementara adik Sigit ada yang di Bekasi. Dia habis putus sekolah SMP memang langsung merantau ke Jakarta ikut saudara di bengkel. Sampai dia bikin KTP di Pesanggrahan,” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Berbekal informasi itu, lanjutnya, adik korban coba menyambangi Mapolres Kota Tangsel pada malam harinya. Namun, keluarga baru dapat menemui korban keesokan harinya.
“Disurat penahanan ditulis (korban) ditangkap 1 Desember (2020), dan surat dibuat 3 Desember (2020). Tanggal 8 Desember kemarin habis dapat kabar ada surat dari petugas, adiknya (korban) malamnya langsung datang ke (Mapolres Tangsel), tapi disuruh pulang karena alasan sudah malam,” terangnya.
Menurut penilaian pihak keluarga, sambungnya, ada dugaan keganjilan yang dialami korban saat menjalani proses penyidikan. Hal itu terlihat mulai dari pengawasan ketat salah satu petugas selama korban bertemu keluarga sampai adanya bekas luka pada tubuh korban dibagian wajah dan tubuh.
Tidak ada informasi apapun terkait proses penangkapan korban yang diperoleh pihak keluarga. Saat coba diklarifikasi, salah satu petugas penyidik yang terus berdiri disamping korban juga enggan menjelaskan awal mula sampai ditangkapnya korban, lokasi penangkapan, berikut barang bukti yang ditemukan petugas.
“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah. Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya,” bebernya.
“Sigit cuma sempet bilang ke adiknya kalau pulang storing (kerja di luar bengkel) di Pamulang dijebak konsumennya diselipin sekantong plastik kecil shabu dilipatan uang upah bongkar motor. Polisi cuma bilang Sigit ditangkap dijalan. Mungkin waktu dikasih uang dia enggak tahu dan langsung masukin kekantong sampai ditangkap polisi,” imbuhnya.
Sejak beberapa tahun belakangan, korban tercatat sebagai tenaga kerja mekanik di showroom penjualan dan perawatan sepeda motor asal Italia merek Benelli yang beralamat di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Selesai tugas di kantornya, korban belakangan memang makin sering mengambil pekerjaan sampingan ke rumah konsumen. Hal itu sepengetahuan keluarga untuk membantu merenovasi rumah yang ditempati ibunya di Tegal, Jawa Tengah.
“Dia (korban) memang lagi renovasi rumah di kampung. Kebetulan dia anak paling tua, kalau bapaknya sudah meninggal. Waktu dibesuk adiknya, pas pulang dia juga sempat berpesan enggak usah pikirin dia kalau memang sampai kejeblos. Dia malah suruh adiknya urus motornya yang disita polisi dan jual buat tambahan bangun rumah,” urainya.
Belum juga terjawab seluruh pertanyaan tersebut, dua hari berikutnya atau pada Jumat (11/12/2020) pagi hari, keluarga malah dikejutkan adanya berita kematian korban yang disampaikan petugas ke telepon seluler adiknya. Ditanya lebih lanjut keberadaan jasad korban, petugas sempat merahasiakan dan meminta pihak keluarga menunggu petugas mengantarkannya.
Petugas berdalih korban meninggal lantaran sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Hanya saja, hal itu tidak dikuatkan dengan informasi atau bukti tertulis penyakit apa yang diderita korban.
“Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja,” paparnya.
Pihak keluarga saat itu menyampaikan kepada petugas berencana akan mengebumikan jenazah di kampung halaman. Sempat terjadi kesepakatan alot disambungan telepon, lantaran petugas awalnya menawarkan serah-terima jenazah dilakukan ditengah jalan dan untuk kemudian pihak keluarga langsung membawa ke Tegal.
Hingga adanya kesepakatan kalau jenazah akhirnya diantarkan ke rumah salah satu keluarga di Cawang, Jakarta Timur. Sampai di lokasi, jenazah tidak sempat diturunkan dan langsung dibawa ke daerah.
“Pas datang pakai satu mobil ambulans dan satu mobil pribadi isi empat polisi tanpa seragam. Kalau mobil ambulans-nya enggak ada tulisan RSU Tangerang, cuma warna merah-putih plat hitam. Waktu datang ke Cawang juga enggak lama, petugas sempat bertanya ke adiknya Sigit apakah udah banyak yang tahu kematian kakaknya dan menyuruh cepat-cepat bawa jenazah katanya kasihan,” bebernya.
Selepas selesai mengawal sampai proses pemakaman, petugas baru memberikan surat kematian kepihak keluarga yang dikeluarkan RSU Tangerang.
“Surat kematian ada. Cuma kayak oret-oretan doang selembar. Tulisannya dari RSU Tangerang. Disitu juga cuma ditulis karena sakit,” tandasnya.
Sedangkan adanya jadwal kegiatan storing yang dilakukan korban belakangan sempat dibenarkan oleh pimpinan cabang Benelli Fatmawati. Cerita tersebut disampaikan saat melayat ke rumah keluarga korban di Cawang.
“Bosnya Sigit kemarin datang, intinya dia mengucapkan turut berduka cita. Tanggal 30 (November 2020), selesai jam kerja bosnya bilang Sigit sempat bilang mau ada storing-an ke rumah Wendy (konsumen bengkel). Sigit tiap hari juga biasa tidur di showroom, bosnya sempet bingung sudah beberapa hari kenapa Sigit belum juga pulang ke bengkel,” tutupnya.
Terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menuturkan, kematian tersangka kasus narkoba di Polres Tangsel itu sangat aneh. Apalagi sebelum tewas dan saat keluarganya membesuk, kondisi tersangka sudah parah. Misalnya, di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Hingga kelingking kanannya patah.
Bahkan infonya waktu diajak ngobrol, kelihatan tersangka sedang menahan sakit, mungkin karena badannya ada yg luka. Selain itu, saat tersangka tewas keluarganya dipersulit untuk melihat jenazah.
Dari fakta-fakta itu patut diduga ada perlakuan tidak wajar yg dialami tersangka, di antaranya mengalami penyiksaan. Untuk itu keluarga korban harus melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri agar kasus ini diusut secara terang benderang.
“Apapun kesalahan tersangka, aparat Polres Tangsel sebagai penegak hukum tidak boleh semena-mena, apalagi hingga menyebabkan tersangka tewas. Untuk itu Propam Polri harus mengusut tuntas kasus ini, dan aparatur kepolisian yang diduga terlibat harus diproses hingga ke pengadilan. Sebab kantor polisi adalah tempat masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan bukan tempat mendapatkan kematian. Kapolres Tangsel perlu diminta pertanggungjawabannya atas kematian tersangka kasus narkoba ini,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, dan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/12/2020) terkait informasi ini, Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangsel Inspektur Satu (Iptu) Yulius Qiuli tidak menjawab pertanyaan wartawan.(Ihy/Red)