CILEGON – Tahanan kasus Narkoba di Polres Cilegon berinisial AA meninggal dunia. Beredar kabar bahwa tahanan tersebut meninggal dunia akibat dianiaya. Namun demikian kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rumah tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.
Kapolres menjelaskan, yang bersangkutan ditahan pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat penyerahan tersangka ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk swab anti gen terhadap yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak reaktif Covid-19.
“Sekitar 19.00 WIB pada hari yang sama, piket tahanan melaporkan ada tahanan yang terlihat pingsan, kewajiban bagi piket tahanan untuk segera membawa yang bersangkutan ke Urkes Polres dan dirujuk ke Rumah Sakit,” ujar Kapolres, Rabu (16/2/2022).
Saat ini, lanjutnya, Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan otopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.
“Bila ada unsur kekerasan tentunya setelah hasil otopsinya sudah ada, Polres Cilegon tegas akan melakukan penindakan terhadap pelakunya,” tandasnya.
Kata Kapolres, Seksi Propam Polres Cilegon dan Propam Polda Banten saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan internal kepada piket jaga tahanan untuk mendalami pelaksanaan SOP jaga tahanan pada Selasa (15/2/2022).
(Man/Red)