Beranda Topik UMP Provinsi Banten 2022

Topik: UMP Provinsi Banten 2022

Penetapan Upah Minimum di Banten Mengikuti Formula Kemenaker RI

SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten pada prinsipnya akan menyesuaikan dengan aturan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia terkait...

Gubernur Banten Tetapkan UMP 2022, Ini Besarannya

SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan...
- Advertisement -