Topik: UMK Kabupaten Tangerang 2023
UMK Kabupaten Tangerang 2023 Diusulkan Naik 7,48 Persen
KAB. TANGERANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang memperoleh usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023, sebesar 7,48 persen atau sebesar Rp316.463.
Sebagai...