Topik: Penyiraman
Siram Kuah Panas Karena Isu Guna-Guna, Warga Petir Divonis 1,4 Tahun
SERANG - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan kepada Aan Mutiah.
Warga Kampung Nanggereng,...