Topik: Mantan Pejabat
Gelapkan Dokumen Tanah, Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Dintuntut 1,5 Tahun
SERANG - Mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang bernama Wismar Sawirudin dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Ia dinilai terbukti melakukan...