Beranda Topik Kenaikan UMP Provinsi Banten

Topik: Kenaikan UMP Provinsi Banten

Gubernur Banten Tetapkan UMP 2022, Ini Besarannya

SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan...

UMP 2021 di 34 Provinsi Dirilis, Cukupkah Penuhi Pengeluaran Bulanan?

SERANG - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 telah resmi diumumkan pada 1 November 2020, dan tercatat bahwa ada empat provinsi yang memastikan...

UMP Banten 2021, Buruh Minta Kenaikan Hingga Rp267 Ribu

SERANG - Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Banten meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tetap naik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang pengupahan....
- Advertisement -