Topik: Fatwa MUI
MUI Perbolehkan Hewan Terjangkit PMK Ringan untuk Kurban, Ini Syarat Detailnya
SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan sebagian hewan dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai hewan kurban.
Pernyataan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 32...
Walikota Minta Pengurus MUI Kota Serang Proaktif Sosialisasikan Fatwa MUI
SERANG - Walikota Serang Syafrudin meminta pengurus MUI Kota Serang proaktif menyosialisasikan fatwa-fatwa MUI yang berkaitan tentang panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam mewujudkan masyarakat...
Fatwa MUI : Vaksin Rubella Mengandung Babi, Tapi Boleh Digunakan
JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin measless dan rubella untuk imunisasi. Dalam fatwanya,...