Topik: bahasa dan pidana
Pemprov Banten dan Kejati Teken MoU Penyelesaian Perkara Pidana Lewat Restorative...
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sepakat terus mendukung dalam mewujudkan restorative jaustice (keadilan restoratif).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja...
Bahasa Bisa Berujung Pidana
SERANG - Penggunaan bahasa di masyarakat kian berkembang. Apalagi, dengan adanya media sosial, penggunaan bahasa semakin melimpah ruah dalam gelombang informasi seperti sekarang ini.
Di...