Beranda Topik Apk

Topik: Apk

Memasuki Masa Tenang, KPU Banten Tertibkan APK Pilgub

SERANG - Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Penertiban itu...

KPU Banten Minta Peserta Pilgub Taati Aturan Soal APK dan Kampanye...

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Sabtu (28/9/2024), menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan rapat umum pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten...

Baliho Andra-Dimyati Dinilai Melanggar Aturan Kampanye

SERANG - Pasangan calon Andra Soni-Dimyati dinilai mendahulai kampanye sebelum masa yang ditentukan secara aturan Pemilukada Banten 2024. Alat peraga kampanye (APK) Andra-Dimyati banyak terpasang...

Bawaslu Lebak Tertibkan APK dan Awasi Bagi-bagi Uang

LEBAK - Menghadapi masa tenang yang dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Lebak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang...

Kota Serang Dikepung Sampah Visual Jelang Pemilu

SERANG - Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, ruang publik di Kota Serang kerap dipenuhi oleh berbagai macam alat peraga kampanye (APK), mulai dari...

Bawaslu Angkut APK di Semua Titik Kecamatan Sekota Serang

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di Kota Serang. Pantauan di Jalan Sepang, Kecamatan Taktakan,...

6.333 Atribut Kampanye di Kabupaten Serang Dibongkar

KAB. SERANG - Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Serang membongkar sejumlah alat peraga kampanye (APK). Total ada 6.333 baliho hingga stiker yang telah ditertibkan. Koordinator...

Copot 1 Tumbuh Seribu, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK Cawalkot

TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merasa kewalahan dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Walikota berupa...

Dinilai Bandel, APK Peserta Pemilu 2019 Diberedel

SERANG - Sejumlah caleg pemilu 2019 tampaknya masih abai terhadap Surat Keputusan KPU Kota Serang nomor 512 tahun 2018. Sebab masih banyak para peserta...
- Advertisement -