CILEGON – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap tiga orang pencuri dan penabrak anggota Polsek Ciwandan. Ketiga pelaku itu berinisial DN (23), HL (51), dan EB (36).
Diketahui, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar dan anggota Intel Polsek Ciwandan, Bripka Ajat, mengalami luka-luka usai ditabrak oleh para pelaku pencuri tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Ketiga tersangka itu ditangkap pada Kamis (9/1/2025), sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Cilegon-Anyer Lingkungan Kebanjir, RT 01/RW 02, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro membenarkan kejadian tersebut. Saat para tersangka ditangkap, mereka melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan petugas mengalami luka-luka karena tertabrak dan terseret mobil tersangka.
“Saat dilakukan penangkapan ketiga tersangka melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka- luka terhadap Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon yaitu Iptu Yofan Pratama Bachdar,” katanya.
Akbar mengungkapkan, dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit mobil merek Toyota Kijang, 3 buah handphone, 1 buah besi lampu jalan, 2 plat nomor mobil A 8623 D, dan 2 buah KTP.
“Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Cilegon untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd