TANGSEL – Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk salah satu artis pemain sinetron Si Madun, Ibnu Rahim (19) lantaran positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Terjerumusnya Ibnu Rahim untuk menggunakan barang haram tersebut lantaran dirinya merasa jenuh karena tak ada pekerjaan, terlebih lagi jadwal syuting.
Selain mengkonsumi, ternyata Ibnu Rahim juga mengedarkan narkoba jenis ekstasi yang didapatnya dari bandar tak dikenal yang masuk dalam jaringan lapas Cipinang, Jakarta.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, tersangka Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu.
Sedangkan, lanjut Ferdy, 8 butir ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.
“Penangkapan ini hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya atas tersangka Bayu Dwi Setiawan. Sedangkan tersangka Ibnu Rahim ini ditangkap di kawasan stasiun Tanah Abang saat sedang transaksi,” terang Ferdy dalam keterangan Pers di Makopolres Tangsel, Serpong, Kamis (24/10/2019).
Dalam menjalankan ‘profesi sampingannya’ itu Ibnu Rahim dibantu oleh temannya bernama Arif Budiyanto (27), seorang pelajar yang dibayar sebesar Rp100 ribu saat berhasil mengedarkan.
“Arif Budianto ini sebagai penjemput narkotika jenis sabu. Dia mendapat imbalan Rp100 ribu dan mengkonsumsi narkoba secara gratis,” ungkapnya.
Sementara saat diwawancarai, Ibnu Rahim mengaku sudah 1 tahun mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika.
“Sudah 1 tahun bang. Saya jenuh dan kesal aja gak ada kegiatan dan program-program. Saya minta maaf kepada semuanya khususnya orangtua. Saya minta maaf sedalam-dalamnya,” sesalnya. (Ihy/Red)