Beranda Hukum SYL Ungkap Uang Setoran Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri

SYL Ungkap Uang Setoran Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri

Ilustrasi - foto istimewa google.com
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

JAKARTA- Ucapan mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku pernah menyetor uang sebesar Rp1,3 miliar kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sorotan banyak pihak tak terkecuali Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Bahkan, Karyoto menganggap pengakuan SYL soal uang miliaran rupiah yang diungkap di sidang kasus korupsi di Kementerian Pertanian menjadi fakta yang menarik.

Diketahui, Firli Bahuri menjadi tersangka di Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap SYL yang kini sedang menjalani persidangan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Namun, hingga kini polisi urung menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2023 lalu.

Awalnya, Irjen Karyoto menjelaskan soal perkembangan berkas kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait berkas perkara tersebut.

“Kalau menurut saya sangat signifikan, kemarin saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan Kejati,” ujar Kapolda dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).

Mantan Dirdik KPK itu mengaku penyidik juga sudah berkomunikasi kepada pihak kejaksaan soal ucapan SYL di persidangan yang mengaku telah mengirimkan uang miliaran rupiah kepada Firli. Dia pun menganggap jika fakta yang muncul di persidangan itu cukup menarik untuk ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Sampai saat ini kita masih dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dan fakta dalam persidangan kemarin, menarik, itu akan dikroscek dengan BAP. Berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak?” katanya.

Karyoto juga menyebutkan pihaknya mungkin bakal kembali memeriksa Firli Bahuri untuk menindaklanjuti ucapan SYL di persidangan.

“Masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi (kepada Firli Bahuri),” katanya.

Setoran Uang Rp1,3 Miliar

Baca Juga :  Sempat Ditunda, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Fakta soal uang Rp1,3 miliar diungkapkan oleh SYL saat menjadi saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6) lalu.

SYL mengaku telah memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp1,3 miliar.

Kendati demikian, dia menyebutkan pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah tidak ada permasalahan, setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.

“Tidak disebut apa apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli,” ucap SYL di sidang. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News