Beranda Peristiwa Syafrudin Bantah Anaknya Terlibat Kasus Korupsi Sewa Lahan Stadion MY

Syafrudin Bantah Anaknya Terlibat Kasus Korupsi Sewa Lahan Stadion MY

Mantan Walikota Serang periode 2018-2023, Syafrudin.

SERANG – Mantan Walikota Serang, Syafrudin membantah keterlibatan anaknya, Sofa Bela Mulia dalam perkara korupsi sewa lahan stadion Maulana Yusuf.

Sebelumnya, dalam sidang dakwaan perkara itu dengan terdakwa mantan Kadisparpora Kota Serang, Sarnata, nama Syafrudin dan anaknya disebut terlibat.

Kata Syafrudin, dakwaan JPU Kejari Serang yang menyebut keterlibatan anaknya hanya mengada-ngada. Sofa disebut tidak mengetahui sama sekali terkait kesepakatan pengelolaan lahan tersebut yang dilakukan terdakwa pihak swasta, Basyar Alhafi.

“Itu mah bikin-bikin aja, tahu juga nggak. Anak saya enggak tahu (Ada kontrak),” kata Syafruddin kepada wartawan, Minggu (13/10/2024) kemarin.

Baca juga: Mantan Walikota Serang dan Anaknya Disebut Terlibat Dalam Dakwaan Korupsi Lahan Stadion MY

Dalam dakwaan JPU, Sofa disebut meminta kepada Sarnata untuk mengelola kios pedagang di stadion. Ia menemani Basyar bertemu dengan Sarnata saat membahas perjanjian kerja sama.

“Anak saya enggak pernah menghadap (Sarnata) sudah saya tanya. Dia juga enggak pernah minta pengelolaan Stadion Maulana Yusuf. Itu asal-asalan amat lempar-lempar begitu,” ujarnya.

Menurut Syafrudin, keterlibatan anaknya hanya isu belaka yang dibuat untuk menyerang dirinya dalam kontestasi Pilkada Walikota Serang saat ini.

“Ini permainan politik, dikaitkan ke sana momen (Pilkada) biar saya pusing, udah kebaca, orang (Anaknya) nggak tahu apa-apa,” pungkasnya.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News