LEBAK – Pemungutan suara di TPS 13 dan 08 di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten sempat dihentikan sementara. Pasalnya, ada beberapa surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara DPR RI tercoblos.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat membenarkan telah menerima informasi mengenai adanya dua TPS di Kecamatan Warunggunung yang sempat disetop sementara.
“Benar, ada laporan di TPS 13 Desa Sukarendah itu kekurangan surat suara PPWP sekitar 100. Makanya kita koordinasikan dengan KPU proses tambah juga sudah dilaksanakan, dan proses pencoblosan sempat terhenti sekitar 1 jam,” kata Dedi saat dihubungi, Rabu (14/2/2024).
Ia mengungkapkan, sedangkan untuk di TPS 08 Desa Pasir Tangkil terdapat informasi dari pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bahwa surat suara DPR RI telah tercoblos.
“Setelah ditelusuri bukan sudah tercoblos jadi warga sudah nyoblos tapi salah dan pengen diulang. Itu sempat menunda proses pencoblosan hanya beberapa menit sekarang sudah kembali berjalan normal,” ujarnya.
Dedi mengimbau, agar masyarakat bisa aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses pemilihan umum (Pemilu). Hal itu agar pesta demokrasi ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Laporkan saja, agar Pemilu ini bisa berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” ucapnya.
Akibat surat suara bermasalah proses pencoblosan di dua tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, sempat dihentikan sementara. Namun demikian, setelah dilakukan koordinasi dan ditambah logistik tersebut aktivitas pemungutan kembali dilakukan hingga selesai. (San/Red).