KAB. SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyatakan terdapat kekurangan 8.586 lembar surat suara Calon Bupati Serang. Jumlah itu didapat setelah tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai dilakukan.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan berdasarkan catatan terdapat kekurangan 8.586 surat suara Calon Bupati Serang.
“Jadi kekurangannya adalah dari surat (suara) rusak, (terkirim ke) daerah lain. Kekurangan kirimnya dan totalnya 8.586 untuk pemilihan Bupati Serang,” kata Naseh, Kamis (7/11/2024).
Naseh menerangkan, kekurangan tersebut akibat dari adanya surat suara rusak sebanyak 118 lembar dan surat suara yang terbawa ke daerah lain.
“Untuk surat suara Calon Bupati, jumlah surat suara yang (kondisi) baik 1.249.005 lembar, yang rusak 118 lembar. Surat suara daerah lain yang terbawa itu ada 1.058. Total ada 1.250.181,” ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Naseh, pihaknya juga menemukan kekurangan kirim dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dari pihak penyedia.
Menurutnya, dari yang seharusnya satu boks berisi 6 ribu surat suara. Namun ada beberapa boks yang kurang dari jumlah semestinya.
“Jadi mestinya yang dikirim kita DPT pencadangan 2,5 persen, jadi 1.225.871 plus cadangannya 31.720. Jadi totalnya 1.257.591,” terangnya.
“Ada 250 boks, per boks ada 6 ribu. Kita kan nggak yakin ada 6 ribu atau nggak, maka kami catat ada kekurangan kirim, di samping surat suara daerah lain yang kekirim ke kita,” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya telah meminta pergantian surat suara agar logistik kebutuhan Pilkada tahun 2024 terpenuhi.
“Kami minta untuk dilakukan penggantian,” tegasnya.
(Rif/Red)