SERANG – Surat suara caleg DPRD Banten dapil Kota Serang ditemukan rusak.Kerusakan berupa sobekan dan ukuran yang tidak sesuai.
Ketua KPU Kota Serang Ade Zahran mengatakan, kerusakan surat suara tersebut ditemukan saat proses pelipatan surat suara. Pelipatan surat suara dilakukan oleh pihak ketiga yang didatangkan dari Jakarta.
“Pada saat pelipatan, ada beberapa surat suara yang ditemukan cacat atau rusak. Yaitu seperti surat suaranya terbelah atau patah, kemudian ada juga yang ukurannya tidak sesuai,” kata Ade, Selasa (19/7/2023).
Ade mengatakan, pihaknya akan segera menghitung ulang total surat suara yang rusak. Pelipatan surat suara sendiri akan berlangsung selama tiga hari, mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang Maskur Rido membenarkan adanya surat suara caleg DPRD Banten dapil Kota Serang yang rusak.
“Iya ada, waktu pagi sampai duhur ada 6 surat suara yang ditemukan reject,” ujarnya.
Maskur mengatakan, Bawaslu Kota Serang akan terus memantau proses pelipatan surat suara tersebut. Bawaslu juga akan melakukan pengawasan saat surat suara tersebut didistribusikan ke TPS-TPS.
Menurutnya kerusakan surat suara caleg DPRD Banten dapil Kota Serang tersebut menjadi perhatian publik. Karena masyarakat berharap agar KPU dan Bawaslu dapat memastikan bahwa seluruh surat suara dalam kondisi baik dan dapat digunakan pada saat pemungutan suara.
Hingga saat ini proses pelipatan surat suara masih berlangsung di Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kota Serang, lapangan futsal di Jalan Lingkungan Sayabulu RT 001/007 Kelurahan Serang, Kecamatan Kota Serang. (Dhe/Red)