KAB. SERANG – Masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Ciujung, tepatnya dari Kragilan hingga Tirtayasa, Kabupaten Serang, mengeluhkan kondisi sungai yang diduga telah tercemar limbah B3. Bahkan, warna sungai yang semula coklat berubah menjadi hitam disertai bau menyengat.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat khawatir akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan. Kerugian dirasakan warga di sepanjang bantaran Sungai Ciujung, mulai dari kesulitan mendapatkan air bersih hingga aroma kimia menyengat yang membuat aktivitas jadi terganggu.
Diketahui, pencemaran sungai tersebut diduga berasal dari limbah pembuangan PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT. Cipta Paperia di Kecamatan Kragilan, kabupaten Serang.
Warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Basri alias Abas (68) mengatakan, sejumlah upaya dalam menyikapi pencemaran lingkungan di tempat tinggalnya kerap dilakukan. Namun, hingga kini tidak kunjung menuai hasil.
“Sudah tidak terhitung, saya asli orang sini. Dulu pernah komunikasi dengan humasnya, tapi ya tetap saja masih begini (hitam dan bau kimia),” kata Basri kepada BantenNews.co.id, Sabtu (16/11/2024).
“Kami tidak punya kekuatan untuk menangani ini (limbah), harusnya diatasi dengan orang-orang besar juga,” sambungnya.
Terkait dampak negatif pencemaran limbah, lanjut Basri, pihak perusahaan seharusnya dapat memberikan kompensasi kepada warga.
“Sudah seharusnya, karena ini yang terdampak bukan hanya satu kampung saja. Melainkan satu hingga lebih dari dua desa terdampak. Masalahnya ini membuang limbah kan tetap ada kimianya,” ucapnya.
Selain limbah cair, kata Basri, terdapat juga limbah asap yang diduga menjadi bagian dari kerusakan lingkungan di beberapa kecamatan di sekitar pabrik tersebut.
“Itu ada tiga cerobong asap, itu debu sangat banyak seperti butiran. Ke baju saja kotor, apalagi yang terhirup sudah tidak terhitung lagi,” ujarnya.
“Mungkin sekarang belum terlihat dampaknya, tetapi nanti untuk anak cucu kita pasti akan sangat berdampak bagi kesehatan dan pertumbuhan mereka,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aliran cairan berwarna gelap disertai bau kimia menyengat hingga saat ini masih terus mengalir menuju Sungai Ciujung.
Warga menyebut pembuangan secara besar kerap dilakukan pada saat kondisi hujan. Hal itu diduga untuk mengelabui masyarakat pada saat pembuangan dilakukan.
“Bukan saya melebihkan, datang saat hujan dan bisa melihat langsung pembuangan limbah secara besar dilakukan,” tutur Basri.
Sementara itu Pemerhati Lingkungan dan Kebudayaan, Sulaiman Djaya menyebut, persoalan limbah yang telah berlangsung selama puluhan tahun harus segera ditangani oleh pemerintah pusat.
“Artinya menang ini perlu ditanggapi oleh pihak berwenang yang memiliki daya paksa, seperti menteri itu kan kemarin, kalo sama Gubernur atau Bupati tidak akan mempan,” jelasnya.
“Itu ada dua saluran sebetulnya, itu masih berfungsi dan ada airnya hitam dan bau. Cuma tidak banyak orang tau,” sambungnya.
Dengan begitu, Sulaiman menilai, persoalan limbah harus cepat atasi. Jika terus dibiarkan, akan menyebabkan banyak kerusakan lingkungan serta terganggunya kesehatan masyarakat.
“Bukan hanya meracuni orang, tapi meracuni tanah, meracuni udara. Kalo kita menghirup dan mengkonsumsi yang terkena racun kan kita yang semua yang keracunan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto malakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel dua lokasi pembuangan limbah milik dua perusahaan di Kabupaten Serang, Jumat (8/11/2024) lalu. Penyegelan itu lantaran limbah mencemari Sungai Ciujung.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga berencana akan mengaudit 24 perusahaan yang terindikasi mencemari Sungai Ciujung.
Penulis : Mg-Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd