Beranda Pemerintahan Sulit Buat e-KTP, Mahasiswa Geruduk Kantor Disdukcapil Pandeglang

Sulit Buat e-KTP, Mahasiswa Geruduk Kantor Disdukcapil Pandeglang

Massa yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Nasional (FPMN) mengepung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/7/2018). (Fotografer: Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Massa yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Nasional (FPMN) mengepung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/7/2018).

FPMN menuding, banyaknya Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Disdukcapil membuat masyarakat kesulitan mengurus administrasi kependudukan salah satunya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Salah seorang orator, Didi mengatakan pemerintah tidak bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat. Masyarakat rela menghadapi rintangan demi mendapatkan administrasi kependudukan.

“Masyarakat menghadapi berbagai ujian dan cobaan seperti badai, hujan, petir, binatang buas, jauh-jauh datang ke Capil untuk membuat KTP, tapi malah dipersulit. Masyarakat hanya bisa mengelus dada, menarik nafas dalam-dalam ketika melihat dan merasakan betapa kejamnya neger ini,” teriak Didi menyampaikan orasinya.

Lebih lanjut Didi juga menilai, kalau Bupati Pandeglang, Irna Narulita telah gagal menjadi pemimpin karena tidak bisa merasakan penderitaan rakyat. Dia menilai bupati telah gagal mewujudkan visi misi yang disampaikannya dulu ketika mencalonkan diri sebagai bupati.

“Kepala daerah Kabupaten Pandeglang bukan hanya gagal mewujudkan visi misi-nya ketika dulu mencalonkan diri sebagai bupati, selain itu bupati tidak bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat Pandeglang. Harapan masyarakat telah direnggut dan di perkosa oleh adanya kolusi dan nepotisme di Disdukcapil,” tandasnya.

FPMN menuntut kepada aparat penegak hukum dan bupati untuk menindak tegas oknum Disdukcapil, Tim Saber Pungli untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Bupati harus bertindak tegas, pecat dan berhentikan oknum pegawai Disdukcapil yang diduga telah melakukan Pungli,” tuntutnya.

Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Disdukcapil Pandeglang. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News