Beranda Pemerintahan Sudah Daftar CPNS?, Intip Yuk Nominal Gaji Jadi Abdi Negara

Sudah Daftar CPNS?, Intip Yuk Nominal Gaji Jadi Abdi Negara

Ilustrasi - foto istimewa Hipwee
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

Pendaftaran CPNS menjadi topik hangat belakangan ini. Setelah pemerintah telah secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS  tahun 2018,

Nah, bagi kamu berencana mendaftar sebagai CPNS tahun ini, perihal angka gaji tentu menjadi salah satu hal yang membuat penasaran.

Kira-kira gaji CPNS tahun ini berkisar di angka berapa ya? Biar nggak penasaran, yuk simak bareng-bareng ulasan seputar perhitungan gaji CPNS tahun ini dan tahun 2019 mendatang berikut ini!

Dilansir dari laman Qerja, bicara mengenai besaran gaji PNS memang sedikit rumit karena nominal yang diterima akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di institusi tersebut

Untuk saat ini, gaji yang diterima oleh PNS sudah menggunakan sistem single salary yaitu sistem penggajian di mana PNS hanya akan menerima satu penghasilan yang terdiri dari beberapa komponen gaji. Nah, suatu komponen gaji biasanya terdiri dari gaji pokok beserta berbagai jenis tunjangan untuk sebuah jabatan. Untuk besaran gaji pokok ini biasanya ditentukan melalui peraturan pemerintah dengan besaran nilai yang disesuaikan dengan masa kerja dan golongan dari PNS. Nah, tunjangan yang bervariasi ini nih yang biasanya menggiurkan karena bisa dongkrak gaji PNS jadi relaitf lebih besar.

1. Untuk gaji pokok, nominalnya sudah diatur oleh pemerintah dengan acuan terendah dan tertinggi, sesuai golongan dan masa kerja

Hingga saat ini, nominal dari gaji pokok PNS masih mengacu kepada PP No. 30 Tahun 2015. Melalui peraturan ini, diatur bahwa nilai gaji pokok paling kecil adalah Rp 1.486.500 untuk golongan IA dengan masa kerja 0 tahun. Sedangkan gaji pokok tertinggi sebesar Rp5.620.300 untuk golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun. FYI, buat kamu yang lulusan S1 akan langsung masuk ke golongan IIIA.

Setelah kamu lolos tes dan diterima jadi CPNS, jangan kira kamu langsung menikmati gaji penuh ya. Biasanya sih untuk capeg hanya akan diberikan sebesar 75% dulu

Baca Juga :  Kunjungi Korban Puting Beliung, Wakil Walikota Serang Ajak Warga Gotong Royong

2. Cair gajinya belum bisa full sebelum resmi dilantik jadi PNS

Nah, nanti kalau kamu sudah resmi diangkat menjadi PNS maka gaji pokok tersebut baru otomatis akan naik. Sedangkan untuk besaran tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan  pangan, dan tunjangan lain-lain, besarannya akan berbeda-beda untuk setiap PNS karena disesuaikan dengan jabatan yang dimiliki oleh PNS tersebut. Sebagai gambaran saja, untuk tunjangan fungsional untuk PNS Eselon I berdasarkan kepada PP 27 Tahun 2007, setiap bulannya akan mendapatkan tunjangan struktural sebesar Rp 5.500.000,-.

3. Kabar baik nih buat kamu yang melamar CPNS tahun ini karena kabarnya di tahun 2019 mendatang, pemerintah berencana menaikkan gaji PNS sebesar 5%. Lumayan banget kan?

Seperti dikutip dari laman Qerja yang melansir dari halaman detik.com (16/8/2018), “Karena sudah lama kita nggak naik ya. Intinya kan sudah sejak 2014 atau 2015 itu kan tidak naik. Nah ini untuk menjaga daya beli pegawai negeri ya, naik 5% rencananya kan gitu,” kata Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Tahun depan, rencananya PNS akan menerima kenaikan gaji sebesar 5%. Tapi kenaikan tersebut biasanya juga diikuti oleh harga-harga barang di pasaran sih.

4. FYI, untuk PNS penyesuaian gaji dilakukan jika adanya perubahan pangkat dan golongan setiap empat tahun sekali

Penyesuaian gaji ini biasanya dilakukan dengan adanya penyesuaian yang kerap disebut penyesuaian berkala dan golongan. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan nantinya mampu meningkatkan daya beli PNS di tahun depan. Ya, yang pasti sudah jadi rahasia umum kalau PNS dianggap lebih mapan dan ‘pasti’ kalau bicara soal gaji, tunjangan, sampai pensiun. Nggak heran kalau peminatnya tiap tahun nggak pernah berkurang!

Baca Juga :  Tekan Kemacetan, Pemkot Tangerang Kurangi Lampu Merah

Penting dicatat, jadi PNS atau nggak adalah sepenuhnya pilihan kamu. Kalau kamu memang punya passion dan siap menjalaninya dengan suka cita, nggak ada salahnya memperjuangkannya tahun ini selagi ada banyak lowongan dibuka. Tapi bagi yang belum berminat, nggak perlu berkecil hati karena ada banyak bidang yang bisa banget dieksplorasi sesuai dengan minat dan bakat yang kamu punya. Sukses bisa diraih dari beragam cara, yang penting bahagia saat dijalani dan halal bukan? Semangat terus ya! (Red)

Sumber : hipwee

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News