Beranda Hukum Suami yang Diduga Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polda Banten

Suami yang Diduga Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polda Banten

N saat podcast bersama Denny Sumargo. (Foto: tangkap layar youtube Denny Sumargo)
N saat podcast bersama Denny Sumargo. (Foto: tangkap layar youtube Denny Sumargo)

SERANG – RZ (21), suami yang diduga berselingkuh dengan sang mertua mendatangi Polda Banten. Kedatangannya yakni untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan mantan istrinya berinisial N.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan kedatangan RZ bersama penasihat hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Kamis (29/12/2022) lalu untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana ITE. Namun, pelaporan tersebut belum bisa diterima oleh pihaknya lantaran belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran UU ITE.

“Menurut hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” ujar Shinto dalam keterangannya pada Rabu (4/1/2023).

Selanjutnya RZ yang didampingi oleh penasihat hukumnya melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menyampaikan lembar pengaduan. Kendati demikian, Shinto memastikan hingga saat ini tidak ada LP yang dibuat oleh RZ.

“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” tegas Shinto.

Shinto menambahkan sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

“Dan akan melakukan kajian secara komprehensif untuk mengmbil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan,” tutup Shinto.

Sebelumnya, curhatan N terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan ibu kandungnya dengan RZ viral di media sosial. Ia bercerita di Tiktok dengan tidak menampilkan wajah mantan suaminya.

Baca Juga :  Kejati Banten Sita Aset Terkait Kasus Korupsi Bank Banten

Diketahui usai masalah dugaan perselingkuhan tersebut, N dan RZ pun
sudah resmi bercerai. Atas kisahnya yang menjadi viral ini, N juga diundang ke salah satu podcast artis Indonesia dan kembali menceritakan yang dialaminya.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News