Beranda Pemerintahan Status Penggunaan Lahan Perkantoran Tak Jelas, Plt Walikota Cilegon : Ngga Mungkin...

Status Penggunaan Lahan Perkantoran Tak Jelas, Plt Walikota Cilegon : Ngga Mungkin KS Usir Kita !

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku akan mempertimbangkan kemungkinan pembebasan lahan milik PT Krakatau Steel (KS) yang hingga saat ini masih ditempati oleh sejumlah bangunan pemerintahan milik Pemkot Cilegon.

“Sebenarnya kita sih oke-oke saja kalau memang harus transaksional. Memang KS juga menawarkan seperti itu, nanti berapa tahun, tapi saya akan coba, mampu ngga kita (membeli lahan milik KS),” ujarnya, Kamis (3/1/2019).

Menurut Edi kemampuan keuangan daerah untuk membebaskan lahan tersebut harus turut menjadi pertimbangan daerah. Terlebih bila melihat nilai ekonomis di 9 bidang lahan tersebut.

“Kemampuan anggaran kita kan harus dilihat dulu. Kalau selama KS juga ngga memerlukan, ya masa sih mau ngusir kita juga. Kan ngga mungkin, KS ngusir kita seperti kaki lima begitu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, masa status pinjam pakai lahan KS yang ditempati Kantor Walikota, Kantor DPRD Cilegon dan sejumlah kantor kelurahan itu diketahui sudah berakhir pada 23 Mei 2018 lalu. Belum adanya kejelasan dari status itu dikhawatirkan Pemkot akan berdampak pada kelangsungan sejumlah program pembangunan daerah.

Namun terkait dengan keterbatasan kemampuan anggaran daerah itu, Edi menolak berkomentar kemungkinan bila upaya pembebasan lahan tersebut dikaitkan dengan kompensasi atas utang PT KS terhadap daerah menyangkut betonisasi enam kilometer Jalan Lingkar Selatan (JLS) pada tahun 2014 silam yang baru dilaksanakan sepanjang dua kilometer saja.

“Nantilah kalau bahannya (utang betonisasi jala) itu ya. Takutnya itu luka lama yang diorek-orek jadi infeksi. JLS nya juga sudah jalan, sudah sih biarkan saja dulu. Tapi diingat-ingat mah perlu, namanya juga utang kan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News