Beranda Peristiwa Status Gempa Sumur Akan Ditetapkan Sebagai KLB Darurat Bencana

Status Gempa Sumur Akan Ditetapkan Sebagai KLB Darurat Bencana

Gubernur Banten Wahidin Halim.

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten langsung merespon cepat benaca alam gempa bumi yang mengguncang wilayah Banten Selatan. Selain menyalirkan bantuan logistik, dalam waktu dekat ini bencana gempa bumi yang berlokasi di sekitar perain Sumur, Kabupaten Pandeglang juga akan ditetapkan sebagai kondisi luar biasa (KLB) darurat bencana.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku, jika dirinya akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) KLB darurat bencana setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan SK KLB darurat bencana. WH juga instruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.

“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan. Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” ujar WH dalam Rapat Koordinasi Penanganan Cepat Bencana Gempa yang terjadi tgl 14 Januari 2022 di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Sabtu, (15/1/2022), secara virtual.

Dalam kesempatan itu, WH juga mengungkapkan, setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial.

“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” ungkapnya.

“Yang sakit dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” sambungnya.

Seperyi diberitakan, terjadi pada Jumat, 14 Januari 2022 pukul 16.05.41 WIB di wilayah Selatan Banten diguncang gempa tektonik.

Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M6,6. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,21° LS ; 105,05° BT , atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 132 km arah Barat Daya Kota Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada kedalaman 40 km. BMKG sendiri menyatakan gempanumi teesebut tidak berpotensi tsunami.

Baca Juga :  Gempa 7,4 SR, Tangsel Ikut Merasakan Getaran Kuat

Setidaknya dampak gempa bumi mengakibatkan ribuan rumah di tigawa wilayah yaitu Kabupaten Pandeglang  Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun BPBD Provinsi Banten, hingga pukul 10.00 WIB, untuk jumlah bangunan rumah yang rusak di tiga daerah tersebut sebanyak 1.231 rumah dengan rincian 226 rusak berat, 290 rusak sedang dan 715 rusak ringan. Dengan masing-masing rincian di Kabupaten Pandeglang sebanyak 214 rusak berat, 269 rusak sedang dan 617 rusak ringan, dari jumlah 28 Kecamatan dan 123 Desa.

Sedangkan di Kabupaten Lebak 12 rusak berat, 12 rusak sedang dan 98 rusak ringan, dari jumlah 15 Kecamatan dan 32 Desa. Dan untuk di Kabupaten Serang terdapat sembilan rumah rusak sedang, dari jumlah tiga Kecamatan dan empat Desa.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui BPBD Provinsi Banten terus melakukan update pendataan di tiga kabupaten. Seiring dengan hal itu, juga dilakukan penanganan kedaruratan.  (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News