Beranda Peristiwa Stapol PP Tangsel Grebek Kostan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Stapol PP Tangsel Grebek Kostan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Satpol PP Tangsel merazia kostan yang diduga jadi tempat prostitusi. (IST)

Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek rumah kostan di wilayah Pamulang dan Serpong yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Dalam operasinya itu, pihak Satpol PP mendapati barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah dipakai dan yang belum dipakai.

Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, dalam operasi tersebut juga pihaknya mendapati anak dibawah umur karena tidak memiliki KTP.

“Dari hasil operasi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) di kost-kostan di wilayah Pamulang, kami menjaring lima wanita dan 4  pria. Di Kecamatan Serpong kami menjaring 7  wanita dan 6 orang pria,” ujar Oki dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).

Oki melanjutkan, operasi tersebut digelar dalam rangka penegakkan Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Operasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online,” ucap Oki.

Oki berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kost-kostan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi.

“Dan kami tentunya mengapresiasi dari jajaran samping TNI Dan Polri yang telah mendampingi kami,” ujarnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News