CILEGON – Srikandi Japati Banten Kota Cilegon meminta Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana untuk menempati ruang kerja Walikota Cilegon.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Aksi Srikandi Japati Banten Kota Cilegon, Tatu Nurjannah saat mediasi bersama Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Cilegon dan Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon, Rabu (16/10/2024).
“Kami tetap komitmen supaya Pjs Walikota duduk di kantor Walikota, bukan di kantor Wakil Walikota. Walikota kan sedang cuti sehingga ruangan itu harus diduduki oleh Pjs,” ujar Tatu.
Dikatakan Tatu, pentingnya Pjs Walikota Cilegon berkantor di ruangan kerjanya agar masyarakat mendapat transparansi terkait jalannya roda pemerintahan Kota Cilegon.
“Masyarakat tidak mau lagi diputar-putar dengan alasan ini itu. Masyarakat minta harus duduk di situ, supaya transparan. Tidak ada yang ditutupi. Kalau masih duduk di ruang Wakil masyarakat pasti bertanya-tanya,” katanya.
Baca : Pemkot Dikepung Emak-emak, Desak Pjs Ngantor di Ruang Kerja Walikota Cilegon
Oleh karena itu, Tatu kembali menegaskan, agar Bagian Umum Setda Kota Cilegon menyampaikan kepada Pjs Walikota Cilegon supaya berkantor di tempat yang seharusnya.
“Tidak ada alasan apapun, harus pokoknya. Kalau masih di ruangan Wakil Walikota, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak dan kami akan hearing ke DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon Riezka Budi Mustika menyampaikan, seluruh fasilitas yang digunakan Helldy selama menjabat sebagai Walikota Cilegon telah dikembalikan dan dikosongkan.
“Masalahnya ini kan ruangan yang belum ditempati. Jadi, saya bersama Pak Asda III sepakat akan menyampaikan ke Pak Pjs. Mudah-mudahan nanti Pak Asda mem-follow-up itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Budi mengatakan ruang kerja Walikota itu belum dapat ditempati oleh Pjs Walikota Cilegon lantaran masih banyak barang dan berkas pribadi Helldy yang belum dibereskan sehingga membutuhkan waktu guna mengosongkannya.
“Sampai saat ini secara bertahap sudah dibereskan barang pribadi, berkas, kunci juga sudah diserahkan dari awal. (Soal kapan bisa digunakan) nanti Pak Asda melaporkan, hasilnya nanti dikabarin,” tutupnya.
(STT/Red)