Beranda Pemerintahan Spanduk Ancaman Pidana Buang Sampah Sembarangan Dipasang di Pinggir Jalan Ciputat Tangsel

Spanduk Ancaman Pidana Buang Sampah Sembarangan Dipasang di Pinggir Jalan Ciputat Tangsel

Spanduk larangan membuang sampah di Ciputat, Tangsel. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Sebanyak dua spanduk larangan buang sampah dipasang di pinggir Jalan Aria Putra, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Spanduk tersebut bernada ancaman pidana berupa kurungan 6 bulan penjara dan denda paling banyak Rp50 juta bagi siapa saja yang membuang sampah bukan pada tempatnya.

Pantauan di lapangan, spanduk tersebut dipasang di sisi tumpukan sampah yang dibuang warga di pinggir jalan, dimana lokasi tersebut merupakan bukan tempat pembuangan sampah.

Dengan demikian, akibat tumpukan sampah tersebut, warga yang melintas pun merasa terganggu akibat aroma tak sedap.

Meski begitu, sampai hari ini pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan nampak belum mengangkut sampah-sampah tersebut, padahal sudah berlangsung sekitar 2 hari.

Salah satu warga yang melintas jalan tersebut Hendi (30) mengungkapkan, masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut seperti tidak punya pikiran.

“Lah itu kan bukan tempat pembuangan sampah. Itu pinggir jalan loh. Tahu sendiri kalau sudah menghasilkan bau tak sedap begini efeknya ke semua yang melintas. Kan merugikan kalau seperti ini,” ujar Hendi saat diwawancarai, Rabu (2/11/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH Kota Tangsel, Rasta Yudha Pratama mengatakan, spanduk tersebut dipasang oleh pihaknya.

“Ya kita itu yang pasang karena masyarakat itu susah ya buang sampah kaya gitu udah jadi habbit. Kita udah peringatkan,” terang Yudha saat dikonfirmasi.

Menurut Yudha, dia akan menggelar piket malam mulai hari ini dari jam 11 sampai jam 2 untuk memantau siapa saja yang membuang sampah di lokasi tersebut.

“Piket malam nanti kita adakan mulai hari ini dari jam 11 sampai jam 2. Lanjut lagi dari jam 2 sampai jam 7 pagi. Itu buat mantau sama ngebersihin lokasi itu juga,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News